Suara.com - Penjualan mobil listrik bekas masih menghadapi tantangan besar di Indonesia, salah satunya adalah penurunan nilai kendaraan yang dianggap signifikan dalam waktu singkat. Penurunan harga ini memengaruhi kepercayaan para penjual dan konsumen di pasar mobil seken.
Chief Operating Officer Focus Motor Group, Azka Maulana, mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bekas bisa turun hingga belasan juta rupiah per bulan.
Sebagai contoh, Wuling Air ev, salah satu model populer di segmen mobil listrik, bisa mengalami penurunan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta setiap bulannya.
"Penurunan ini terjadi karena produsen mobil listrik, terutama dari China, terus mengeluarkan model baru dengan harga yang lebih kompetitif," ujar Azka dikutip dari ANTARA pada Sabtu (14/12/2024).
Selain faktor kompetisi, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) juga kerap menurunkan harga mobil baru secara tiba-tiba. Langkah ini, meski bertujuan untuk bersaing di pasar, berdampak langsung pada nilai mobil bekas yang ada di pasaran.
Kerugian Besar Bagi Penjual
CEO Focus Motor Group sekaligus pemilik Bursa Otomotif Mangga Dua Square, Agustinus, menceritakan pengalaman pahit ketika perusahaannya membeli mobil listrik bekas seharga Rp300 juta tak lama setelah peluncuran. Dalam beberapa bulan, harga mobil tersebut anjlok hingga Rp169 juta karena varian baru dengan harga lebih murah diluncurkan.
"Penurunan harga ini menjadi risiko besar bagi penjual mobil bekas. Selain itu, lembaga pembiayaan juga mulai ragu mendukung pembelian mobil listrik karena fluktuasi nilai yang ekstrem," ujar Agustinus.
Regulasi untuk Menstabilkan Harga
Baca Juga: AION Perluas Jangkauan ke Pulau Borneo, Uji Langsung AION Y Plus ke IKN
Agustinus berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk mengatur batasan penurunan harga mobil listrik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar, baik bagi penjual maupun konsumen.
"Regulasi diperlukan agar penurunan harga tidak terjadi terus-menerus. Dengan begitu, sektor financing juga bisa lebih percaya diri membiayai pembelian mobil listrik," tambahnya.
Keberadaan aturan yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha di pasar mobil bekas, terutama untuk segmen mobil listrik yang masih berkembang di Indonesia. Hal ini sekaligus membuka peluang bagi mobil listrik untuk lebih diterima di pasar domestik dengan kondisi yang lebih stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
Terkini
-
Dicopot dari Kursi Menpora, Dito Ariotedjo Punya Koleksi Tunggangan Capai Rp7,67 Miliar
-
5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM yang Cocok untuk Harian, Harganya Mulai 20 Jutaan
-
Daftar Harga Mobil Suzuki di September 2025, Lengkap dengan Rekomendasi Terbaik
-
DNA SUV Makin Kental, Honda ADV160 Kini Punya 'Otak' Baru, Siap Jajal?
-
Harga Yamaha XMAX Bekas September 2025: Lengkap dari Generasi Awal Hingga Terakhir
-
Kena Reshuffle Prabowo, Innova Zenix Jadi Mobil Satu-Satunya Milik Sri Mulyani
-
Chery Group Puncaki Studi J.D. Power APEAL 2025, Buktikan Kualitas dan Daya Tarik Global
-
Mobil Lubricants Catat Peningkatan Signifikan Pengguna Oli Mesin Mobil AIOP
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi