Suara.com - Penjualan mobil listrik bekas masih menghadapi tantangan besar di Indonesia, salah satunya adalah penurunan nilai kendaraan yang dianggap signifikan dalam waktu singkat. Penurunan harga ini memengaruhi kepercayaan para penjual dan konsumen di pasar mobil seken.
Chief Operating Officer Focus Motor Group, Azka Maulana, mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bekas bisa turun hingga belasan juta rupiah per bulan.
Sebagai contoh, Wuling Air ev, salah satu model populer di segmen mobil listrik, bisa mengalami penurunan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta setiap bulannya.
"Penurunan ini terjadi karena produsen mobil listrik, terutama dari China, terus mengeluarkan model baru dengan harga yang lebih kompetitif," ujar Azka dikutip dari ANTARA pada Sabtu (14/12/2024).
Selain faktor kompetisi, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) juga kerap menurunkan harga mobil baru secara tiba-tiba. Langkah ini, meski bertujuan untuk bersaing di pasar, berdampak langsung pada nilai mobil bekas yang ada di pasaran.
Kerugian Besar Bagi Penjual
CEO Focus Motor Group sekaligus pemilik Bursa Otomotif Mangga Dua Square, Agustinus, menceritakan pengalaman pahit ketika perusahaannya membeli mobil listrik bekas seharga Rp300 juta tak lama setelah peluncuran. Dalam beberapa bulan, harga mobil tersebut anjlok hingga Rp169 juta karena varian baru dengan harga lebih murah diluncurkan.
"Penurunan harga ini menjadi risiko besar bagi penjual mobil bekas. Selain itu, lembaga pembiayaan juga mulai ragu mendukung pembelian mobil listrik karena fluktuasi nilai yang ekstrem," ujar Agustinus.
Regulasi untuk Menstabilkan Harga
Baca Juga: AION Perluas Jangkauan ke Pulau Borneo, Uji Langsung AION Y Plus ke IKN
Agustinus berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk mengatur batasan penurunan harga mobil listrik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar, baik bagi penjual maupun konsumen.
"Regulasi diperlukan agar penurunan harga tidak terjadi terus-menerus. Dengan begitu, sektor financing juga bisa lebih percaya diri membiayai pembelian mobil listrik," tambahnya.
Keberadaan aturan yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha di pasar mobil bekas, terutama untuk segmen mobil listrik yang masih berkembang di Indonesia. Hal ini sekaligus membuka peluang bagi mobil listrik untuk lebih diterima di pasar domestik dengan kondisi yang lebih stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!
-
Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya