Suara.com - Penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau solar B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025, demikian dikatakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.
Yuliot mengatakan bahwa mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Masa transisi, jelas dia, akan dimanfaatkan untuk menghabiskan stok solar lama dan untuk menyesuaikan dengan teknologi.
"Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," ujar Yuliot.
Lebih lanjut Yuliot mengatakan bahwa produksi Solar B40 tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
"Enggak (secara langsung semua), itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun (2025)," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini.
"Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Yuliot.
Baca Juga: Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Maladministrasi RKAB Tambang 2021-2024
Yuliot mengatakan bahwa regulasi berupa keputusan menteri tersebut sedang dalam tahap konsolidasi, setelah melakukan pengecekan di lapangan beberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi, sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.
PT Pertamina telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang (Sumatera Selatan), dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
-
KAI Mulai Gunakan Bahan Bakar Bio Diesel B40 di Kereta Api
-
Prabowo Sesumbar soal Biodiesel di Qatar, Menteri ESDM: Tahun Depan Baru B40
-
Menteri ESDM Pesimis Prabowo Mau Ciptakan B100 dari Singkong: Kita Baru B35
-
Implementasi B35 Tetap Perlukan Bahan Adiktif Khusus
-
Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget