Suara.com - Pemerintah menerapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah berlaku mulai Januari 2025. Aturan ini untuk mengatur konsumsi barang-barang bernilai tinggi, termasuk kendaraan bermotor yang berdampak signifikan pada penjualan mobil di tanah air.
Dalam aturan terbaru ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Sementara tarif PPnBM bervariasi berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan. Insentif khusus diberikan untuk kendaraan listrik dan hybrid, sedangkan mobil konvensional dan Low Cost Green Car (LCGC) memiliki perlakuan pajak yang berbeda.
Untuk kategori mobil listrik, pemerintah memberikan pembebasan penuh PPnBM, serta diskon PPN sebesar 10 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, dengan insentif ini, mobil listrik hanya dikenakan PPN sebesar 2 persen.
Sedangkan untuk kategori mobil hybrid, pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 3 persen, menjadikannya lebih terjangkau meskipun harga mobil hybrid masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan harga mobil konvensional.
Mobil konvensional, terutama yang memiliki kapasitas mesin besar, tetap dikenakan tarif PPnBM dan PPN normal, yakni sebesar 12 persen. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada produsen dan konsumen untuk mulai beralih dari kendaraan yang tidak efisien secara energi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan PPnBM ringan sebesar 3 persen untuk kendaraan dengan kapasitas mesin kecil dan emisi rendah seperti Low Cost Green Car (LCGC).
Hal ini memberikan ruang bagi segmen masyarakat tertentu untuk tetap memiliki akses terhadap kendaraan pribadi tanpa harus menanggung beban pajak yang tinggi.
Pilihan Mobil: Hybrid, Listrik, Konvensional atau Low Cost Green Car (LCGC)
Mobil Hybrid: Menawarkan solusi transisi yang menarik, karena mampu menggabungkan efisiensi energi dari mesin listrik dengan fleksibilitas mesin bensin. Ini menjadi alternatif yang cukup ideal bagi konsumen yang mengutamakan efisiensi tanpa kehilangan performa kendaraan konvensional.
Mobil listrik: Menawarkan keunggulan berupa efisiensi energi yang tinggi dan emisi gas buang yang sangat rendah, menjadikannya pilihan yang ramah lingkungan untuk masa depan. Namun, sama seperti mobil hybrid, harga mobil listrik juga lebih tinggi dibandingkan dengan jenis lainnya, bahkan lebih mahal dibandingkan mobil hybrid.
Mobil konvensional: menawarkan performa handal dan ketersediaan suku cadang yang luas, sehingga Anda tidak perlu khawatir jika terjadi kerusakan. Namun, beban pajak untuk mobil konvensional lebih tinggi dibandingkan jenis mobil lainnya karena penambahan PPnBM dan kenaikan PPN tahun ini.
Mobil Low Cost Green Car (LCGC): Menawarkan efisiensi bahan bakar dan harga yang terjangkau, dengan tarif PPnBM dan PPN yang lebih rendah dibandingkan mobil lain. Namun, perlu diingat bahwa kapasitas mesin LCGC terbatas, sehingga lebih cocok untuk penggunaan harian.
Mana yang Tepat untuk Anda?
Pilihlah kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan, gaya hidup, dan anggaran Anda untuk mendapatkan manfaat maksimal.
Jika efisiensi bahan bakar dan fleksibilitas menjadi prioritas Anda, mobil hybrid bisa menjadi pilihan yang ideal. Mobil ini menawarkan keseimbangan antara teknologi ramah lingkungan dan performa konvensional.
Berita Terkait
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
2 Alasan Helm Motocross Haram Buat Harian, Jangan Korbankan Keselamatan Demi Gaya
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026