Suara.com - Bayangkan sedang berkendara di jalanan Jakarta yang padat, lalu tiba-tiba menyaksikan aksi "kucing-kucing" antara mobil mewah dan petugas patwal! Itulah yang terjadi saat sebuah Toyota Alphard, yang rupanya beroperasi sebagai taksi eksekutif, nekat "menggoda" petugas pengawal kendaraan berplat RI 36.
Video yang viral di X (dulu Twitter) lewat akun @mafiawasit yang kemudian di-repost oleh akun X txttransportasi ini sukses bikin netizen heboh. Bagaimana tidak? Sang sopir Alphard dengan beraninya melakukan manuver-manuver yang bikin deg-degan.
Bayangkan saja, mobil mewah itu melaju zig-zag ketika patwal mengawal plat RI 36. Sopir tersebut seolah mengajak "main-main" dengan petugas patwal yang mengendarai moge gahar.
Si petugas patwal? Jelas dongkol maksimal. Sampai-sampai harus menunjuk-nunjuk ke arah si Alphard dengan gesture yang kentara banget kesalnya.
Tapi bukannya ciut, sang sopir Alphard malah makin semangat dengan aksi "nakalnya". Ia pun kemudian membunyikan klakson usai patwal beserta mobil plat RI 36 tersebut berhasil menyalipnya.
"Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya," tulis caption dari unggahan tersebut.
Eh, tunggu dulu! Video ini ternyata bukan sekadar tontonan seru. Netizen langsung heboh mempertanyakan.
"Emangnya mobil plat RI 36 pantes dapat pengawalan?" kata salah seorang warganet.
Sebagian netizen mendukung si Alphard, menganggapnya sebagai pahlawan yang berani melawan kesewenang-wenangan.
Baca Juga: Viral Gus Miftah Dinilai Rendahkan Penjual Es Teh, Ternyata Sering Turun Naik Mobil Mewah
Yang lain? Mencibir habis-habisan, menilai aksinya berbahaya dan tak bertanggung jawab.
Dasar Hukum yang Mengatur
Pemerintah telah mengatur dengan jelas melalui PP No. 43 Tahun 1993 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang siapa saja yang berhak mendapat pengawalan Patroli Pengawalan (Patwal). Tidak sembarangan kendaraan bisa mendapat kehormatan ini!
Daftar Lengkap Kendaraan Prioritas
Berikut ini adalah kendaraan-kendaraan yang berhak mendapat pengawalan khusus:
- Pahlawan Berseragam Merah: Mobil pemadam kebakaran dalam tugas
- Penyelamat Nyawa: Ambulans yang mengangkut pasien
- Tim Penolong: Kendaraan bantuan kecelakaan lalu lintas
- Simbol Negara: Kendaraan Presiden, Wapres, dan tamu negara
- Penghormatan Terakhir: Iring-iringan jenazah
- Kepentingan Khusus: Konvoi dan pawai
- Kendaraan dengan muatan khusus
Wewenang Petugas Patwal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang