Suara.com - Ada pemandangan yang sudah jadi bagian hidup kita di jalanan Jakarta. Suara sirene memecah kemacetan.
Diikuti deretan kendaraan patwal yang mengawal pejabat melaju di tengah antrean mobil lain yang pasrah menepi.
Apakah ini masih relevan? Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, punya pandangan menarik. Patwal sebaiknya hanya untuk presiden dan wakil presiden.
Djoko menilai, terlalu banyak kendaraan pejabat yang mendapat hak istimewa membuat pengguna jalan lainnya "berbagi stres" akibat kemacetan dan kebisingan yang ditimbulkan.
Lebih dari 100 kendaraan dikawal setiap hari. Padahal, jalan-jalan ini dibangun dari pajak yang juga dibayar oleh masyarakat.
"Pengguna jalan lainnya punya hak yang sama. Sirene dan patwal mestinya untuk hal-hal benar-benar mendesak," ujarnya. Senin 27 Januari 2025.
Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang memberikan hak utama untuk kendaraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan presiden.
Tapi, tak semua pejabat perlu perlakuan spesial, bukan?
Angkutan Umum, Pilihan Pejabat Peka
Baca Juga: Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
Djoko juga mengusulkan sesuatu yang terdengar sederhana tapi berdampak besar. Pejabat negara, setidaknya seminggu sekali, menggunakan angkutan umum.
“Di Jakarta, akses transportasi umum sudah merata, dari KRL hingga MRT,” katanya.
Dengan begitu, pejabat akan lebih paham kondisi masyarakat yang mereka layani.
Tak hanya itu, Djoko mengingatkan perlunya penegakan aturan lebih tegas.
“Oknum yang memanfaatkan hak patwal demi uang harus ditindak. Denda bagi pelanggar perlu ditingkatkan agar efek jera tercapai,” tegasnya.
Apakah hak istimewa di jalan memang harus diberikan begitu luas? Mungkin sudah saatnya pejabat lebih dekat dengan rakyat, bukan hanya lewat kebijakan, tapi juga pengalaman sehari-hari di jalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Murah untuk Mudik Lebaran 2026