Suara.com - Seorang konsumen Toyota, Elnard Peter, mengajukan pertanyaan serius mengenai standar geometri roda Toyota All New Kijang Innova kepada Toyota Motor Corporation.
Ia menyoroti ketidaksesuaian sudut Steering Axis Inclination (SAI) pada dua unit kendaraan yang dibelinya, yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi standar.
Dikutip dari keterangan tertulis, hasil pemeriksaan di Auto2000 Bintaro, sudut Caster dan Camber dari kedua kendaraan tersebut telah sesuai dengan standar Toyota.
"Namun, sudut SAI yang seharusnya berada di rentang 10° 24’ hingga 11° 24’ justru berada di bawah 10°. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kestabilan kemudi saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi," kata Elnard Peter dikutip pada Senin (3/2/2025).
Menurutnya, ISO 8855:2011 tentang dinamika kendaraan menyatakan bahwa sudut SAI merupakan faktor penting dalam pengendalian kendaraan, terutama dalam menjaga stabilitas arah dan keseimbangan saat berkendara.
Toyota sendiri, dalam manual perbaikannya, menegaskan bahwa penyetelan sudut Caster dan Camber harus dilakukan jika sudut SAI tidak sesuai spesifikasi.
"Ketidaksesuaian ini semakin dipertanyakan mengingat model lain dalam segmen yang sama, seperti Toyota Fortuner dan Toyota Avanza, memiliki sudut SAI di atas 11°. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan, apakah desain Innova Reborn sudah memenuhi standar keselamatan yang optimal?"
Rupanya, kasus ini juga telah dibawa ke ranah hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, selama persidangan, pihak pemegang merek Toyota tidak memberikan pembuktian balik dengan merujuk pada standar baku mutu produk mereka sendiri.
Hal ini membuat konsumen mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab pabrikan terhadap kualitas produknya.
Baca Juga: Innova dengan Plat Nomor Milik Kemhan Berulah, Tabrak Pejalan Kaki di Jalan
Diketahui, Toyota All New Kijang Innova merupakan salah satu kendaraan yang banyak digunakan oleh instansi pemerintahan dan sektor swasta di Indonesia. Oleh karena itu, kejelasan mengenai standar geometri roda dan dampaknya terhadap keselamatan berkendara menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Hingga saat ini, pertanyaan yang diajukan kepada Akio Toyoda selaku pemimpin Toyota Motor Corporation belum mendapatkan jawaban. Konsumen pun berharap ada kejelasan dari pihak Toyota mengenai standar geometri roda kendaraan ini serta jaminan keselamatan bagi pengguna di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga