Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Kali ini, mereka menyita 11 mobil setelah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).
Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW. Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.
Rangkaian Sitaan KPK: Dari Mobil hingga Jam Mewah
KPK terus memburu aset-aset hasil dugaan korupsi. Dalam penyidikan kasus RW, penyidik telah menyita total 91 kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur dan Samarinda untuk perawatan lebih lanjut.
Jika terbukti terkait tindak pidana, aset-aset ini akan dirampas negara dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
Kasus Rita Widyasari: Gratifikasi dan Pencucian Uang
Baca Juga: Punya Kulkas di Mobil! Review Aion V: Melesat 600 KM, Bekukan Minuman dalam Hitungan Menit
Kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari bukan perkara baru. Mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 ini telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan didenda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kini, KPK sedang mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri lebih jauh aliran dana haram tersebut.
Dengan penyitaan mobil di rumah Japto, KPK menegaskan bahwa perburuan aset hasil korupsi belum berakhir. Aksi penggeledahan ini bisa jadi awal dari pengungkapan skandal yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel
-
Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km