Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Kali ini, mereka menyita 11 mobil setelah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).
Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW. Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.
Rangkaian Sitaan KPK: Dari Mobil hingga Jam Mewah
KPK terus memburu aset-aset hasil dugaan korupsi. Dalam penyidikan kasus RW, penyidik telah menyita total 91 kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur dan Samarinda untuk perawatan lebih lanjut.
Jika terbukti terkait tindak pidana, aset-aset ini akan dirampas negara dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
Kasus Rita Widyasari: Gratifikasi dan Pencucian Uang
Baca Juga: Punya Kulkas di Mobil! Review Aion V: Melesat 600 KM, Bekukan Minuman dalam Hitungan Menit
Kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari bukan perkara baru. Mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 ini telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan didenda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kini, KPK sedang mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri lebih jauh aliran dana haram tersebut.
Dengan penyitaan mobil di rumah Japto, KPK menegaskan bahwa perburuan aset hasil korupsi belum berakhir. Aksi penggeledahan ini bisa jadi awal dari pengungkapan skandal yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona
-
Ketergantungan Ford pada Teknologi AI Berujung Petaka dan Panggil Kembali Ratusan Insinyur
-
Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip
-
Nasib Aliansi Honda Nissan Mitsubishi Terganjal Pengaruh Renault di Tengah Bayangan Kerugian
-
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal
-
Inspirasi Yamaha Grand Filano dengan Gaya Racing Look yang Sedang Jadi Tren Modifikasi
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Motor Jarang Dipakai, Kapan Sebaiknya Ganti Oli?