Suara.com - Gagalnya merger yang diusulkan antara Nissan dan Honda membuka pintu bagi Foxconn untuk kembali masuk dan melanjutkan pembicaraan dengan Nissan.
Foxconn, yang antara lain membangun iPhone untuk Apple, telah lama mencari kesepakatan dengan produsen mobil Jepang yang bermasalah ini sebagai bagian dari strateginya untuk menjadi perakit kontrak EV di seluruh dunia.
Motor Trend melaporkan bahwa potensi kesepakatan dengan Foxconn mendapat dukungan lebih banyak di antara anggota dewan Nissan dibandingkan dengan merger dengan Honda.
Dukungan untuk Kesepakatan dengan Foxconn
Dipercaya secara luas bahwa Foxconn akan berusaha untuk mengakuisisi seluruh atau sebagian dari kepemilikan saham Renault sebesar 36 persen di Nissan, warisan dari perjanjian aliansi usaha bersama yang awalnya didirikan pada tahun 1999 dan direstrukturisasi pada tahun 2023.
Renault sebelumnya telah mengatakan ingin melepaskan saham 18,7 persen di Nissan yang saat ini disimpan dalam trust di Prancis.
"Kami memang berbicara tentang mengakuisisi saham di [Nissan]," kata kepala Foxconn Young Liu.
"Jika [mengambil saham] diperlukan untuk kerjasama, kami akan mempertimbangkannya, tetapi membeli saham bukan tujuan utama kami. Tujuan utama kami adalah kerjasama."
Kondisi Nissan yang Membutuhkan Mitra
Baca Juga: Seganteng Land Cruiser, Lebih Murah dari Fortuner? Toyota Siapkan SUV Baru yang Bikin Penasaran
Nissan berada dalam masalah besar. Laba operasi anjlok 90 persen dalam enam bulan hingga akhir September 2024.
Seorang eksekutif senior yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Financial Times bahwa perusahaan hanya memiliki waktu 12 hingga 14 bulan tersisa untuk bertahan.
Nissan sangat membutuhkan mitra dengan kantong yang dalam untuk membantu menyelesaikan kekacauan yang mereka hadapi.
Foxconn memiliki dana yang besar: Saat ini nilainya lebih dari 10 kali lipat dari Nissan.
Strategi Foxconn dan Potensi Kerjasama
Foxconn ingin menjadi bagi produsen mobil seperti yang sudah mereka lakukan untuk Apple dan merek elektronik konsumen lainnya, perakit produk dengan biaya rendah untuk perusahaan mobil pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Seganteng Land Cruiser, Lebih Murah dari Fortuner? Toyota Siapkan SUV Baru yang Bikin Penasaran
-
Bijak Memodifikasi Mobil: Tips Agar Asuransi Tetap Berlaku
-
BYD Tebar Promo Pembelian Mobil Listrik di IIMS 2025, BYD Sealion 7 Masuk Daftar
-
ACC Gelar Pameran Mobil Regional Permudah Kepemilikan Kendaraan
-
BYD Siap Tantang Ford, Penetrasi ke Pasar Pikap Amerika dengan "Monster" Hybrid Terbaru
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!