Suara.com - Kepolisian mengatakan selama musim mudik Lebaran 2025 pihaknya akan menerapkan tilang untuk pemudik bermotor atau roda dua yang membawa lebih dari dua penumpang. Meski demikian polisi juga menegaskan tidak akan menyita kendaraan pelanggar seperti rumor yang beredar.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pekan ini mengatakan akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE Mobile sepanjang jalur yang biasanya digunakan oleh pemudik bersepeda motor.
"Kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik. Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami tempatkan ETLE Mobile," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Argo menjelaskan, penerapan tilang elektronik terhadap pemudik bersepeda motor menyasar pelanggaran seperti berboncengan lebih dari dua dan juga membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan.
"Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat," katanya.
Argo juga menyebutkan, pihaknya menyiapkan sebanyak lima hingga 10 ETLE Mobile yang untuk memantau arus mudik. ETLE Mobile tersebut akan disebar di sepanjang jalan yang mengarah ke luar Jakarta, termasuk Kalimalang dan Kalideres.
"Sepanjang jalan. Nanti akan kami sebar semua. Tidak hanya di Kalimalang. Karena nanti titiknya tidak hanya di situ," katanya.
"Kemudian di Jalur Kalimalang, di arah ke arah Depok, yang kemudian ke arah TB Simatupang," katanya.
Argo mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik agar menggunakan sarana transportasi angkutan umum.
Baca Juga: Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada para pemudik bahwa penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran ke kampung halaman menjadi alternatif pilihan terakhir.
"Saya harapkan sepeda motor ini alternatif paling terakhir, saya mohon betul kepada masyarakat karena angkutan umum yang ada di Jakarta yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan ini sangat mencukupi untuk mudik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.
Latif beralasan penggunaan sepeda motor untuk mudik sangat rawan terjadi kecelakaan dan telah memakan banyak korban.
"Karena korban kecelakaan lalu lintas 70 persen dari sepeda motor, meninggal dunia kebanyakan dari sepeda motor. Di tahun ini mari kita hindari penggunaan sepeda motor saat mudik," kata dia.
Bantah Akan Sita Kendaraan
Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya membantah kabar yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan milik masyarakat.
Berita Terkait
-
Mudik Aman dan Tenang: Ini 5 Penitipan Kucing Terpercaya di Jakarta
-
Jelang Mudik Lebaran 2025, Hino Gelar Pelatihan Keselamatan PO Bus dan Buka Posko Mudik
-
Jangan Sampai Terjebak! Ini Peta Rawan Macet dan Kecelakaan Tol Trans Jawa Mudik 2025
-
Tips Beli Tiket Bus AKAP Mudik Lebaran Anti Tipu Anti Calo, Bisa Pakai Aplikasi!
-
Cara Dapat Diskon Tiket KA Blambangan Ekspres dan KA Ijen Ekspres untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu
-
70 Juta Bisa Dapet Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM di Sini
-
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM
-
Desain Mirip Vespa Harga di Bawah Rp 35 Juta, Ini Perbedaan Yamaha Filano vs Honda Stylo 160
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026