Kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) adalah kendaraan yang menggunakan mesin pembakaran dalam.
Di mana bahan bakar seperti bensin atau diesel dibakar di dalam mesin untuk menghasilkan tenaga.
Mesin ini bekerja dengan prinsip pembakaran bahan bakar di dalam ruang bakar, yang kemudian menghasilkan energi mekanik untuk menggerakkan kendaraan.
Ciri-ciri Kendaraan ICE:
- Menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin, diesel, atau gas alam.
- Memiliki mesin dengan komponen seperti silinder, piston, dan sistem pembakaran.
- Memerlukan sistem pendinginan dan pelumasan untuk menjaga performa mesin.
- Mengeluarkan emisi gas buang, seperti karbon dioksida (CO) dan nitrogen oksida (NOx).
Contoh Kendaraan ICE:
Baca Juga: Jago Nanjak! Rekomendasi 5 Motor Matic Jagoan untuk Mudik Lebaran 2025
- Mobil konvensional dengan mesin bensin atau diesel (misalnya Toyota Avanza, Honda CR-V, Mitsubishi Pajero).
- Sepeda motor berbahan bakar bensin (misalnya Honda Vario, Yamaha NMax).
- Truk dan bus berbahan bakar diesel.
- Kendaraan berat seperti ekskavator dan traktor yang menggunakan mesin diesel.
Saat ini, kendaraan ICE mulai bersaing dengan kendaraan listrik (EV) yang lebih ramah lingkungan.
Namun, teknologi hybrid (gabungan ICE dan motor listrik) juga masih banyak digunakan sebagai alternatif yang lebih hemat bahan bakar.
Mudik Gratis
Sebanyak 100 warga yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengikuti Program Mudik Gratis Idul Fitri 1446 H yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meringankan biaya mudik.
"Ada 100 peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis Polres Sukabumi Kota. Para peserta tersebut diberangkatkan ke daerah tujuan mudik yakni Cirebon, Jabar dan Kabupaten Brebes, Jateng dari halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.
Menurut Rita, Program Mudik Gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halamannya baik di Cirebon maupun Brebes.
Sebelumnya atau sekitar dua sepekan pihaknya sudah mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, bagi yang berminat bisa datang langsung ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mendaftar sebagai peserta Program Mudik Gratis.
Jumlah pendaftar pun cukup banyak, namun kuotanya hanya untuk 100 peserta. Mereka yang memenuhi persyaratan dan lebih dahulu mendaftar maka masuk dalam kuota peserta program yang rutin digelar setiap tahunnya menjelang lebaran.
Tujuan dari Program Mudik Gratis, selain untuk membantu meringankan biaya masyarakat yang ingin mudik, juga mengantisipasi serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengerahkan tiga unit bus untuk memberangkatkan para peserta. Tentunya bus yang digunakan sudah memenuhi standar keamanan dan dioperasikan oleh awak bus yang profesional sehingga terjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik," tambahnya.
Di sisi lain, Rita mengatakan bagi warga yang ingin mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi sebelum berangkat harus terlebih dahulu memastikan kelayakan kendaraan mulai mesin, rem dan alat keamanan lainnya.
Tidak membawa barang yang berlebih. Kemudian memastikan sopir atau pengendara dalam kondisi prima serta tidak memaksakan diri membawa kendaraan jika mengantuk, kelelahan atau mengalami gangguan kesehatan.
Selain itu, tidak diperkenankan mudik menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jarak tempuh jauh atau membutuhkan waktu yang lama dalam perjalanan.
Selanjutnya, jika ingin mudik dengan menggunakan angkutan umum, tidak membawa barang bawaan berlebih serta tidak menggunakan perhiasan yang mencolok serta memastikan uang maupun barang berharga lainnya disimpan di tempat yang aman.
Pihaknya mengingatkan kepada calon pemudik sebelum meninggalkan rumahnya dipastikan dalam kondisi aman dengan memeriksa kompor maupun jaringan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran atau hal yang tidak diinginkan.
Serta menitipkan rumah kepada orang yang dapat dipercaya atau melapor kepada petugas keamanan dan tidak menyimpan barang serta surat berharga saat rumah dalam kondisi kosong untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pembobolan atau pencurian rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam