Suara.com - Aparat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil curian di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (25/3/2025) malam. Motor curian itu berjumlah belasan.
Dari video yang diterima Suara.com, terlihat rumah tersebut dipenuhi barang rongsok di bagian depannya. Tumpukan balok kayu terlihat di teras rumah tersebut.
Jendela rumah tersebut pun ditutup dengan kayu lapis atau plywood alias triplek yang menyulitkan masyarakat sekitar untuk melihat ke arah dalam rumah.
Kemudian saat melangkah ke dalam kamar rumah itu, barulah terlihat barisan sepeda motor yang terparkir. Mayoritas kendaraan tersebut berjenis skuter matik.
Sedikitnya ada 13 unit sepeda motor matik tanpa surat yang diduga merupakan hasil curian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengatakan kasus ini terungkap usai masyarakat membuat laporan soal kehilangan sepeda motornya salah satu pusat perbelanjaan, wilayah Kembangan Jakarta Barat.
“Hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” kata Dimitri saat kepada awak media, Rabu (26/3/2025).
“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” tambahnya.
Meski demikian, Dimitri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu komplotan yang melakukan aksi pencurian dan menghimpun barang curiannya di rumah kontrakan tersebut.
Baca Juga: Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2025 yang berlangsung 15 hari yakni sejak 7 hingga 21 Maret 2024.
"Selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya yang meliputi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin.
Wira menjelaskan dari 382 kasus tersebut, untuk jenis kejahatan yang terbanyak dalam operasi pekat ini adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 128 kasus.
"Kemudian pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian kendaraan bermotor 93 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan kasus lain-lain 96 kasus," katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Penyelundup Ratusan Motor Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste Pernah Jadi Pedagang Tanaman Hias
-
Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian
-
Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
-
Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU