Setiap kendaraan wajib memiliki STNK dan TNKB resmi dari pihak kepolisian. TNKB inilah identitas legal kendaraan, berisi kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku. Aturannya dijelaskan lebih lanjut dalam Perpolri Nomor 7 Tahun 2021.
Kini, TNKB hadir dalam beberapa warna dasar: putih-hitam untuk kendaraan pribadi, kuning-hitam untuk angkutan umum, merah-putih untuk instansi pemerintah, dan hijau-hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas. Semuanya harus sesuai spesifikasi resmi dari Polri.
Lantas, bagaimana jika seseorang—termasuk WNA—menggunakan plat palsu? Jawabannya jelas: melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 280 UU LLAJ, pelakunya bisa dikenai kurungan hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000. Apalagi, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor, polisi akan mengecek keaslian plat nomor, masa berlaku, hingga spesifikasi teknisnya.
Jadi, jangan pernah anggap remeh penggunaan plat nomor bodong. Selain merugikan pemilik sah kendaraan, pelanggaran ini juga bisa berbuntut sanksi hukum. Ingat, plat resmi hanya diterbitkan oleh Polri—di luar itu, ilegal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup