Suara.com - Bayangkan terbangun di pagi hari dan mendapati tiga surat tilang untuk pelanggaran yang tak pernah Anda lakukan.
Inilah kisah nyata yang menimpa pemilik motor Yamaha dengan pelat nomor B 5435 TIO di Jakarta, korban dari permainan licik pemalsuan pelat nomor yang kini menghebohkan jagat maya.
Semua bermula dari unggahan akun Instagram jakarta.keras. Ketika itu sang pemilik motor mendapati notifikasi mengejutkan: tiga tilang elektronik untuk pelanggaran menerobos jalur busway.
"Permisi abang-abang, siapa tau ada yang kenal ini orang tolong info ke akun ini. Motor doang bagus PCX dengan nopol B 5435 TIO, ntah hasil curian atau penadah, dia pakai pelat palsu dan 3x nerobos jalur busway. Alhasil STNK saya yang keblokir," tulisanya.
Kasus ini makin bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak—motor yang tertangkap kamera saat melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos jalur busway, ternyata adalah sebuah Honda PCX.
Tapi saat dicek ke database resmi milik Pemprov DKI Jakarta, pelat nomor yang digunakan motor tersebut, yaitu B 5435 TIO, justru terdaftar atas nama Yamaha. Artinya? Pelat nomor yang menempel di motor PCX itu kemungkinan besar adalah pelat palsu.
Pelanggaran ini terjadi di jalur Pengumben menuju Lebak Bulus, pada 25 Maret 2025 pukul 18:48:49, kamera CCTV dengan jelas merekam sosok Honda PCX yang dengan santainya menggunakan pelat palsu tersebut.
Lebih parahnya lagi, pemilik sah dari pelat tersebut, yang benar-benar memiliki motor Yamaha, justru harus menanggung akibatnya.
STNK-nya diblokir, dan dia harus repot bolak-balik mengurus pembukaan blokir karena pelat miliknya digunakan untuk melanggar hukum.
Baca Juga: Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
Kisah ini viral setelah dibagikan oleh akun @jakarta.keras, memancing amarah dan simpati warganet.
Kasus ini membuka mata kita tentang celah menganga dalam sistem keamanan lalu lintas. Para pelaku bisa dengan mudahnya berkeliaran menggunakan identitas palsu, sementara pemilik asli harus menanggung getahnya. Ini bukan sekadar masalah tilang - ini soal pencurian identitas di era digital.
Pertanyaannya sekarang: bagaimana mencegah drama seperti ini terulang? Pihak berwenang perlu bertindak cepat dengan solusi teknologi canggih untuk verifikasi pelat dan pengawasan lebih ketat terhadap pembuatan pelat palsu.
Sementara penyelidikan berlanjut, kisah ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya kewaspadaan dalam menjaga identitas kendaraan di era serba digital. Bagi kita semua, ini adalah wake-up call untuk lebih peduli terhadap keamanan identitas kendaraan kita.
Aturan Penggunaan Pelat Nomor Palsu
Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelat nomor resmi dikenal sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lebih Murah dari Harga Nmax, Pilihan Sedan hingga MPV
-
Wuling Incar Segmen Mobil Keluarga Lewat Kehadiran Darion PHEV
-
7 Mobil Bekas untuk Anak Kuliah Budget Rp40 Jutaan, Sedan hingga City Car
-
5 Mobil Keluarga Bekas Harga di Bawah Rp80 Juta, Nyaman dan Muat Banyak
-
Harga CRF1100L Africa Twin Tembus Rp 647 Juta dengan Pilihan Warna Baru