Suara.com - Era digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi instrumen utama Polda Metro Jaya dalam menertibkan para pengendara di jalanan Jakarta dan sekitarnya.
Berbeda dengan sistem tilang konvensional, teknologi ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Pengendara baik mobil maupun motor harus paham tentang bagaimana cara kerja ETLE ini. Tilang ini akan menghantui ponsel kalian.
Coba bayangkan sedang asyik bersantai di rumah, tiba-tiba ponsel Anda berdering. Sebuah notifikasi masuk - surat tilang elektronik! Kaget? Tentu saja.
Si Mata Elang Digital
Seperti mata elang yang selalu waspada, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebar rapi di setiap sudut kota, siap mengawasi setiap gerak-gerik pengendara. Jangan harap bisa curi-curi kesempatan—melanggar sedikit saja, kamera ini langsung beraksi!
Mulai dari menerobos lampu merah, asyik scroll medsos sambil nyetir, sampai nyelonong masuk jalur Transjakarta, semua terekam jelas tanpa ampun. Dalam hitungan detik, pelanggaranmu berubah jadi bukti digital yang akurat dan tak terbantahkan. Satu klik dari sistem, dan surat tilang elektronik pun siap dikirim ke rumah.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Bayangkan ada “detektif digital” yang siaga 24 jam di jalanan—itulah kamera pintar dalam sistem tilang elektronik ini. Begitu ada pelanggaran, misalnya menerobos lampu merah atau tidak pakai sabuk pengaman, kamera langsung bekerja. Ia menangkap gambar dengan tajam dan segera mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis.
Baca Juga: Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
Tapi tidak berhenti di situ. Setelah plat nomor terbaca, sistem akan langsung mengakses database milik kepolisian untuk mencocokkan data kendaraan dan pemiliknya. Proses ini hanya butuh hitungan detik, dan… ting! Surat tilang elektronik pun langsung diproses.
Surat itu akan dikirim ke alamat rumah atau, lebih praktis lagi, ke aplikasi pesan seperti WhatsApp. Jadi jangan heran kalau tiba-tiba ada pesan masuk dari polisi virtual—itu berarti pelanggaranmu sudah terekam rapi oleh teknologi.
Tips Jitu Mengecek Status Tilang
Tidak ingin dapat kejutan yang bikin dompet menjerit? Ini cara mudahnya:
- Kunjungi website resmi ETLE PMJ
- Pilih menu "Cek Data"
- Masukkan "trio sakti": nomor plat, nomor rangka, dan nomor mesin
- Klik cek, dan lihat hasilnya!
- Jika muncul "No Data Available", selamat! Anda masih aman. Tapi jika ada data pelanggaran, jangan panik - segera lunasi melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).
Mengapa Harus Peduli?
Bayangkan tilang elektronik seperti kartu merah dalam sepak bola - sekali kena, langsung berpengaruh! Bedanya, di sini tidak ada wasit yang bisa diajak bernegosiasi. Sistem digital ini dirancang untuk membuat jalanan kita lebih tertib dan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha
-
Mobil Bekas 150 Jutaan Cocok untuk Bapak-Bapak Pensiunan: Dari yang Nyaman hingga Muat Banyak