Suara.com - Sebuah kehebohan muncul di media sosial ketika video pengawalan mobil mewah Lexus hitam oleh kendaraan patroli pengawal (Patwal) menjadi viral. Kendaraan yang diduga milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini memicu perdebatan publik bukan hanya karena pengawalan istimewanya, tetapi juga karena terungkapnya fakta mengejutkan terkait status pajak kendaraan tersebut.
Video yang diunggah oleh akun X @NenkMonica menampilkan sebuah Lexus LX600 4X4 AT bernomor polisi B 2600 SME melaju dengan leluasa di tengah kepadatan lalu lintas, mendapat perlakuan khusus layaknya kendaraan pejabat tinggi negara.
Namun, yang menarik perhatian publik adalah ketika data kendaraan tersebut terungkap ke permukaan, menunjukkan adanya tunggakan pajak yang cukup signifikan.
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan mewah tersebut tercatat sebagai Lexus LX600 4X4 AT keluaran tahun 2022 dengan nilai jual mencapai Rp 1,924 miliar.
Mobil berwarna hitam metalik ini menggunakan plat nomor putih dan ditenagai mesin berkapasitas 3.445 CC berbahan bakar bensin.
Meskipun STNK kendaraan masih berlaku hingga 19 Januari 2029, status pajak kendaraan ini telah melewati masa jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.
Rincian tunggakan pajak yang harus dibayarkan cukup mencengangkan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp 40.404.000 ditambah denda PKB Rp 1.212.200.
Belum lagi ada tambahan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 dan dendanya Rp 35.000. Total keseluruhan yang harus dilunasi mencapai Rp 41.794.200.
Kontroversi ini semakin menarik mengingat status Dedi Mulyadi sebagai tokoh publik dan pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Tak Ada Mobil Lexus RI 36 di Laporan Kekayaan Raffi Ahmad, Ke Mana?
Sebagai figur yang seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap aturan dan kewajiban administratif, termasuk pembayaran pajak kendaraan, situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Penggunaan fasilitas pengawalan Patwal untuk kendaraan yang status pajaknya tidak aktif juga menjadi sorotan tersendiri.
Fenomena ini membuka diskusi lebih luas tentang kesadaran pajak di kalangan pejabat publik dan penggunaan fasilitas negara.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah kendaraan mewah senilai hampir 2 miliar rupiah bisa mendapatkan pengawalan khusus sementara status pajaknya tidak aktif. Hal ini juga memunculkan perdebatan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi warga negara terhadap pembangunan. Terlepas dari status sosial atau jabatan, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Tunggakan pajak, sekecil apapun nilainya, dapat mempengaruhi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Viralnya kasus ini juga menunjukkan peran aktif media sosial dan masyarakat dalam mengawasi perilaku pejabat publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya