Suara.com - Jadwal samsat keliling menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh warga Depok. Pasalnya, warga sekitar boleh melakukan pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 melalui samsat keliling. Melalui program pemutihan denda pajak kendaraan, diharapkan warga mau membayar pajak karena tak perlu mengkhawatirkan biaya keterlambatan.
Melansir laman Samsat Keliling, berikut adalah jadwal Samling di area Depok
- Samsat keliling di Kecamatan Cilodong: 27 April 2025 - Jam pelayanan 09.00–12.00 WIB
- Samling night (7, 14, 21, dan 28 April 2025): Halaman Kantor Samsat Depok I - Jam pelayanan 17.00–20.00 WIB
- Samsat Gendong (3, 4, 9, 10, 11, 17, 18, 23, 24, dan 25 April 2025): Grand Depok City - Jam pelayanan 09.00–12.00 WIB
Selain Samsat Keliling dan Samsat Gendong juga ada layanan Samsat Outlet di Lantai Mezanine ITC Depok yang beroperasi pada Senin–Jumat pukul 09.00–15.00 WIB dan Sabtu–Minggu pukul 09.11.00 WIB.
Syarat mengakses layanan Samsat Keliling Depok
Bagi Anda yang ingin mendatangi samsat keliling, pastikan sudah membawa dokumen-dokyumen berikut
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
- STNK asli beserta fotokopi.
- BPKB asli beserta fotokopi
Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya bisa memberikan layanan pembayaran pajak tahunan atau PKB tahunan. Untuk proses pembayatan pajak lima tahunan dan pergantian plat nomor, Anda tetap harus datang langsung ke kantor induk Samsat tempat STNK terdaftar.
Syarat ikut program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Depok
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor, atau Depok dan ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025, ada beberapa dokumen penting yang perlu dibawa. Anda wajib membawa dokumen asli berupa STNK, BPKB, serta KTP yang namanya sesuai dengan data di STNK.
Jika kendaraan masih terdaftar atas nama orang lain, Anda diwajibkan untuk mengurus proses balik nama terlebih dahulu. Kabar baiknya, selama periode pemutihan ini, biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II digratiskan alias tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Perlu diingat, kendaraan yang didaftarkan harus dalam kondisi legal. Artinya, kendaraan tidak boleh sedang diblokir, hilang, atau terlibat masalah hukum. Program pemutihan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar secara resmi.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pemutihan Pajak 2025
Berikut daftar dokumen yang perlu Anda siapkan ketika mengikuti program pemutihan:
- KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK
- STNK asli
- BPKB asli
- Fotokopi KTP, STNK, dan BPKB (jika diminta oleh petugas)
Cara mengecek Pajak Kendaraan Secara Online (Bekasi, Bogor, Depok)
Sebelum mengajukan pemutihan, Anda disarankan untuk mengecek terlebih dahulu jumlah pajak dan denda kendaraan Anda. Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan efisien.
Berikut cara cek pajak kendaraan secara daring:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?