Suara.com - Rabu pagi, 30 April 2025, suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kedatangan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo—yang akrab disapa Jokowi—melainkan karena sebuah detail tak terduga yang menyertai kunjungannya. Di tengah agenda serius untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu, kendaraan yang ditumpanginya justru menarik perhatian: sebuah Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor B 2329 SXI, yang ternyata belum membayar pajak.
Dalam sebuah unggahan akun X /review_soc4086 diperlihatkan Kijang Innova hitam menjadi tunggangan Jokowi saat melawat ke Polda Metro Jaya.
Setelah Suara.com mengecek di aplikasi resmi Cek Ranmor dan data dari sistem informasi kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa mobil tersebut tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y.
Yang mengejutkan, pajak kendaraan itu sudah jatuh tempo sejak 3 Maret 2025. Meski masa berlaku STNK-nya masih sampai Maret 2026, status keterlambatan pembayaran pajak tentu menjadi pertanyaan besar—terlebih kendaraan ini digunakan untuk keperluan resmi oleh tokoh penting negara.
Berdasarkan informasi dari situs Samsat Jakarta, total tunggakan yang harus dibayar memang tidak fantastis—sekitar Rp6.368.400.
Rinciannya, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35.000.
Namun, ini tetap menjadi sorotan, mengingat kendaraan tersebut bukan sekadar mobil pribadi, melainkan digunakan dalam kegiatan penting oleh sosok publik berprofil tinggi.
Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya sendiri berlangsung dalam suasana tertib dan resmi. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta tim kuasa hukum.
Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang sejak pagi sudah menantikan kedatangannya.
Baca Juga: Harga Kijang Innova Zenix Hybrid Turun Rp 10 Juta Setelah Kantongi Persyaratan TKDN
Tak lama kemudian, mantan presiden itu berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rangkaian kegiatannya tampak sudah terjadwal dengan rapi.
Namun satu hal yang menarik perhatian: pemilihan kendaraan yang digunakan. Kijang Innova, meski bukan kendaraan mewah, dikenal sebagai mobil fungsional yang mencerminkan kesederhanaan—ciri khas Jokowi selama menjabat.
Meski demikian, detail mengenai status pajak kendaraan ini memicu diskusi di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin kendaraan operasional seorang mantan presiden luput dari pengecekan administratif seperti ini? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Dan, apa artinya hal ini bagi upaya transparansi dan penegakan aturan, tak hanya untuk masyarakat umum, tapi juga bagi para tokoh negara?
Peristiwa ini pun menjadi cermin yang memperlihatkan pentingnya ketertiban administratif, tak peduli siapa pemilik kendaraan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026