Suara.com - Mau charge mobil listrik di rumah aja? Berikut adalah cara pasang home charging mobil listrik di rumah, lengkap dengan apa saja syaratnya.
Di Indonesia, banyak orang memilih mobil listrik untuk menemani aktivitas hariannya. Salah satu alasannya karena mobil listrik tidak memerlukan biaya mahal untuk membeli bensin.
Selain itu, kemudahan dan efektivitas pengisian ulang menjadi hal utama dalam penerimaan mobil listrik di banyak negara termasuk Indonesia.
Akan tetapi, beberapa kota belum banyak menyediakan stasiun pengisian listrik. Ini membuat banyak pengguna mempertimbangkan membangun home charging mereka sendiri.
Sesuai dengan namanya, home charging memungkinkan pemilik mobil listrik untuk melakukan pengecasan kendaraan mereka di rumah.
Metode pengisian daya ini sangat praktis, hemat biaya, dan jauh lebih cepat serta efisien daripada mencolokkan EV ke stopkontak rumah tangga biasa.
Meski demikian bagi yang baru mulai, tentu akan sedikit kebingungan tentang bagaimana cara memasang home charging sendiri di rumah.
Cara Pasang Home Charging Mobil Listrik di Rumah:
1. Tentukan Kecepatan
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Mana yang Lebih Hemat?
Mulailah dengan menilai kapasitas listrik yang tersedia untuk pengisian daya kendaraan listrik di rumah Anda.
Jika Anda hanya ingin mengisi daya mobil listrik dengan daya 2.200 VA, maka bisa menggunakan portable charger. Akan tetapi untuk pengisian lebih cepat gunakan wall charger.
Jika Anda memilih cara kedua, maka simak langkah selanjutnya di bawah ini.
2. Beli Komponen Pengisi Daya
Untuk memasang wall charger, tentu saja Anda perlu membeli pengisi daya. Alat ini bisa didapatkan langsung di dealer saat melakukan pembelian mobil.
Namun jika belum dapat, Anda bisa membelinya terpisah atau membelinya di PLN.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Mana yang Lebih Hemat?
-
Berapa Biaya Charging Mobil Listrik BYD Atto 3 di SPKLU? Ini Rinciannya!
-
Cara Pasang Home Charging Mobil Listrik, Panduan Lengkap Daya Minimal dan Biayanya
-
Berapa Biaya Ngecas Mobil Listrik BYD Denza di Rumah? Begini Estimasi Hitungan Lengkap
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025