Suara.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengaku kesulitan untuk memantau konsumen agar unit yang mereka beli dari agen pemegang merek (APM) tidak lagi dimodifikai sehingga menjadi angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Loading).
Menurut Marketing Communication PT IAMI, Putih Annisa Moeloek, ketika unit sudah sampai di tangan konsumen, pihaknya sudah tidak lagi memiliki kendali.
"Ya memang itu sebetulanya sudah menjadi hak konsumen, mereka mau menggunakannya over load atau sampai tiba-tiba di modifikasi lagi. Itu sudah tidak bisa kita kendalikan," ujar Puti Annisa Moeloek, di Bekasi, Rabu (2 Juli 2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Nisa ini mengatakan, yang bisa dikendalikan Isuzu adalah unit yang keluar dari pabrik tidak melanggar aturan pemerintah.
"Karena pasti kita akan ikuti (aturan pemerintah). Tidak ada produk dari Isuzu yang melanggar aturan pemerintah. Kita juga arahkan kepada teman-tema karoseri tidak melanggar aturan. Jadi kita pasti mendukung pemerintah. Tapi dibilang mau melarang bagimana juga cara melarangnya, itukan susah juga," pungkas Nisa.
Penertiban Angkutan ODOL
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek.
Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.
Menhub Dudy menuturkan Kementerian Perhubungan pada tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
Menurutnya, Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada tahun 2017 lalu.
"Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen zero ODOL yang telah disepakati guna menciptakan ekosistem angkutan barang yang berkeselamatan," terang Menhub.
Ia menambahkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi. Pasalnya, Menhub memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Menhub Dudy menerangkan bahwa pada tahun 2025 ada beberapa langkah yang akan dilakukan Kemenhub bersama stakeholder terkait, khususnya Korlantas Polri dan Jasa Marga. Langkah yang dimaksud, antara lain sosialisasi untuk mengingatkan kembali para stakeholder terkait komitmen zero ODOL, pengumpulan data truk ODOL yang melibatkan Jasa Marga, serta penindakan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Tahap sosialisasi dilakukan selama satu bulan, sudah berlangsung sejak awal Juni. Di tahap ini tidak ada penindakan dan jika sudah berakhir, kami akan melakukan evaluasi. Sejauh ini, pihak Kepolisian dan Jasa Marga sangat mendukung aksi yang kami lakukan," ungkap Menhub.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lebih Murah dari Harga Nmax, Pilihan Sedan hingga MPV
-
Wuling Incar Segmen Mobil Keluarga Lewat Kehadiran Darion PHEV
-
7 Mobil Bekas untuk Anak Kuliah Budget Rp40 Jutaan, Sedan hingga City Car
-
5 Mobil Keluarga Bekas Harga di Bawah Rp80 Juta, Nyaman dan Muat Banyak
-
Harga CRF1100L Africa Twin Tembus Rp 647 Juta dengan Pilihan Warna Baru