Suara.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengaku kesulitan untuk memantau konsumen agar unit yang mereka beli dari agen pemegang merek (APM) tidak lagi dimodifikai sehingga menjadi angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Loading).
Menurut Marketing Communication PT IAMI, Putih Annisa Moeloek, ketika unit sudah sampai di tangan konsumen, pihaknya sudah tidak lagi memiliki kendali.
"Ya memang itu sebetulanya sudah menjadi hak konsumen, mereka mau menggunakannya over load atau sampai tiba-tiba di modifikasi lagi. Itu sudah tidak bisa kita kendalikan," ujar Puti Annisa Moeloek, di Bekasi, Rabu (2 Juli 2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Nisa ini mengatakan, yang bisa dikendalikan Isuzu adalah unit yang keluar dari pabrik tidak melanggar aturan pemerintah.
"Karena pasti kita akan ikuti (aturan pemerintah). Tidak ada produk dari Isuzu yang melanggar aturan pemerintah. Kita juga arahkan kepada teman-tema karoseri tidak melanggar aturan. Jadi kita pasti mendukung pemerintah. Tapi dibilang mau melarang bagimana juga cara melarangnya, itukan susah juga," pungkas Nisa.
Penertiban Angkutan ODOL
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek.
Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.
Menhub Dudy menuturkan Kementerian Perhubungan pada tahun ini tidak menerbitkan aturan baru terkait angkutan ODOL.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
Menurutnya, Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada tahun 2017 lalu.
"Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen zero ODOL yang telah disepakati guna menciptakan ekosistem angkutan barang yang berkeselamatan," terang Menhub.
Ia menambahkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi. Pasalnya, Menhub memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Menhub Dudy menerangkan bahwa pada tahun 2025 ada beberapa langkah yang akan dilakukan Kemenhub bersama stakeholder terkait, khususnya Korlantas Polri dan Jasa Marga. Langkah yang dimaksud, antara lain sosialisasi untuk mengingatkan kembali para stakeholder terkait komitmen zero ODOL, pengumpulan data truk ODOL yang melibatkan Jasa Marga, serta penindakan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Tahap sosialisasi dilakukan selama satu bulan, sudah berlangsung sejak awal Juni. Di tahap ini tidak ada penindakan dan jika sudah berakhir, kami akan melakukan evaluasi. Sejauh ini, pihak Kepolisian dan Jasa Marga sangat mendukung aksi yang kami lakukan," ungkap Menhub.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mulai 200 Jutaan! Cek Daftar Lengkap Harga Mobil Mitsubishi April 2026 Semua Tipe
-
Hyundai Ajak Konsumen Nonton Langsung Piala Dunia 2026 Lewat Program Test Drive
-
Daftar Harga Mobil KIA Terbaru April 2026: Dari City Car hingga Mobil Listrik Mewah!
-
Pantau Servis dan Konsumsi BBM Motor Yamaha Serkarang Bisa Lewat Aplikasi
-
5 Pilihan Sepeda Listrik 500 Watt, Bandel di Tanjakan dan Hemat Buat Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Terawet dari Korea Selatan tapi Harga Termurah: dari Sedan hingga 7 Seater
-
5 Tips agar Nissan Grand Livina Awet dan Nggak Rewel, Apa yang Perlu Dipantau?
-
Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf
-
Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung