Suara.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang fluktuatif seringkali menjadi beban bagi pemilik kendaraan.
Namun, angin segar datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru-baru ini mengumumkan kebijakan insentif fiskal.
Sejumlah kendaraan baik mobil dan motor di DKI Jakarta mendapat diskon pajak bahan bakar hingga 80 persen.
Kebijakan ini berupa pemangkasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Tak tanggung-tanggung, diskon yang diberikan mencapai 50% hingga 80% untuk kategori kendaraan tertentu.
Kebijakan ini bukan sekadar pemanis, melainkan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Mari kita bedah lebih dalam, siapa saja yang diuntungkan dan apa arti kebijakan ini bagi masyarakat luas.
Rincian Diskon Pajak Bahan Bakar di Jakarta 2025
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025, insentif ini dirancang untuk meringankan beban berbagai lapisan masyarakat dan sektor-sektor krusial.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 22 Juli 2025 ini memberikan pengurangan PBBKB dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
1. Kendaraan Pribadi
Mendapatkan pengurangan PBBKB sebesar 50%. Ini berlaku untuk semua mobil dan motor yang dimiliki oleh perorangan untuk kegiatan sehari-hari.
2. Angkutan Umum
Kendaraan umum baik mobil dan motor memperoleh potongan PBBKB sebesar 50%.
Kategori ini mencakup bus, taksi, angkot, dan moda transportasi publik lainnya yang melayani masyarakat.
3. Kendaraan Pertahanan dan Keamanan Negara
Berita Terkait
-
MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
-
6 Mobil Convertible Bekas Termurah untuk Anak Muda: Stylish dan Elite
-
Biasa Setting Paket 1 Miliar, Mobil Dinas Edi Penemu Sound Horeg Anti Mainstream
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pakai 2025
-
Punya Uang Rp 50 Juta Bisa Beli Mobil Apa? Ini 4 Mobil Bekas Keren Bergaya Anak Muda!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
-
GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil