Suara.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang fluktuatif seringkali menjadi beban bagi pemilik kendaraan.
Namun, angin segar datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru-baru ini mengumumkan kebijakan insentif fiskal.
Sejumlah kendaraan baik mobil dan motor di DKI Jakarta mendapat diskon pajak bahan bakar hingga 80 persen.
Kebijakan ini berupa pemangkasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Tak tanggung-tanggung, diskon yang diberikan mencapai 50% hingga 80% untuk kategori kendaraan tertentu.
Kebijakan ini bukan sekadar pemanis, melainkan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Mari kita bedah lebih dalam, siapa saja yang diuntungkan dan apa arti kebijakan ini bagi masyarakat luas.
Rincian Diskon Pajak Bahan Bakar di Jakarta 2025
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025, insentif ini dirancang untuk meringankan beban berbagai lapisan masyarakat dan sektor-sektor krusial.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 22 Juli 2025 ini memberikan pengurangan PBBKB dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
1. Kendaraan Pribadi
Mendapatkan pengurangan PBBKB sebesar 50%. Ini berlaku untuk semua mobil dan motor yang dimiliki oleh perorangan untuk kegiatan sehari-hari.
2. Angkutan Umum
Kendaraan umum baik mobil dan motor memperoleh potongan PBBKB sebesar 50%.
Kategori ini mencakup bus, taksi, angkot, dan moda transportasi publik lainnya yang melayani masyarakat.
3. Kendaraan Pertahanan dan Keamanan Negara
Berita Terkait
-
MX King Tercoret dari Daftar! Inilah 15 Motor Bekas Paling Diburu di Jogja-Solo-Semarang
-
6 Mobil Convertible Bekas Termurah untuk Anak Muda: Stylish dan Elite
-
Biasa Setting Paket 1 Miliar, Mobil Dinas Edi Penemu Sound Horeg Anti Mainstream
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pakai 2025
-
Punya Uang Rp 50 Juta Bisa Beli Mobil Apa? Ini 4 Mobil Bekas Keren Bergaya Anak Muda!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
4 Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Anak Muda