Suara.com - Keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai rest area jalan tol kini menjadi fasilitas penting bagi pengguna mobil listrik di Indonesia. Terutama di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek), ketersediaan SPKLU fast charging memberikan rasa aman sekaligus kemudahan bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh, termasuk saat musim mudik Lebaran.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan listrik, penyediaan infrastruktur pengisian daya menjadi bagian krusial dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan. Melalui kerja sama antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero), sejumlah rest area strategis di Tol Japek kini telah dilengkapi fasilitas pengisian cepat hingga ultra fast charging.
Tol Jakarta–Cikampek memiliki panjang sekitar 73 kilometer dan menjadi salah satu jalur utama penghubung Jakarta dengan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk mendukung pengguna kendaraan listrik, setidaknya terdapat 21 unit SPKLU yang tersebar di tujuh rest area utama.
Daftar Rest Area yang Punya SPKLU Fast Charging
Berikut daftar rest area yang menyediakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik:
- Rest Area KM 6B: 4 unit SPKLU
- Rest Area KM 19A: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 19B: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 39A: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 42B: 3 unit SPKLU
- Rest Area KM 57A: 4 unit SPKLU
- Rest Area KM 62B: 4 unit SPKLU
Fasilitas tersebut beroperasi selama 24 jam dan didukung oleh petugas yang berjaga secara bergantian. Dengan persebaran yang cukup merata, pengemudi mobil listrik dapat merencanakan titik pemberhentian untuk mengisi daya tanpa harus khawatir kehabisan baterai di tengah perjalanan.
Jenis Fast Charging di Setiap Rest Area
Tidak semua SPKLU memiliki kapasitas pengisian daya yang sama. Setiap titik rest area dilengkapi dengan pilihan metode charging yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Rest Area KM 6B
Baca Juga: 6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
- AC Charging 22 kW
- DC Charging 25 kW
- Ultra Fast Charging 200 kW
Rest Area KM 19A
- DC Charging 24 kW
- DC Charging 50 kW
Rest Area KM 19B
- DC Charging 24 kW
- DC Charging 50 kW
Rest Area KM 39A
- DC Fast Charging 50 kW
Rest Area KM 42B
- DC Fast Charging 50 kW
Rest Area KM 57A
- AC Charging 22 kW
- DC Charging 50 kW
- Ultra Fast Charging 200 kW
Rest Area KM 62B
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi
-
Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
Garansi Motor Yamaha Langsung Gugur saat Modifikasi Dua Bagian Ini
-
Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung
-
Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano
-
Perbedaan Perawatan Ban Mobil Listrik dan Konvensional Saat Musim Liburan