Suara.com - Keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai rest area jalan tol kini menjadi fasilitas penting bagi pengguna mobil listrik di Indonesia. Terutama di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek), ketersediaan SPKLU fast charging memberikan rasa aman sekaligus kemudahan bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh, termasuk saat musim mudik Lebaran.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan listrik, penyediaan infrastruktur pengisian daya menjadi bagian krusial dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan. Melalui kerja sama antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero), sejumlah rest area strategis di Tol Japek kini telah dilengkapi fasilitas pengisian cepat hingga ultra fast charging.
Tol Jakarta–Cikampek memiliki panjang sekitar 73 kilometer dan menjadi salah satu jalur utama penghubung Jakarta dengan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk mendukung pengguna kendaraan listrik, setidaknya terdapat 21 unit SPKLU yang tersebar di tujuh rest area utama.
Daftar Rest Area yang Punya SPKLU Fast Charging
Berikut daftar rest area yang menyediakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik:
- Rest Area KM 6B: 4 unit SPKLU
- Rest Area KM 19A: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 19B: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 39A: 2 unit SPKLU
- Rest Area KM 42B: 3 unit SPKLU
- Rest Area KM 57A: 4 unit SPKLU
- Rest Area KM 62B: 4 unit SPKLU
Fasilitas tersebut beroperasi selama 24 jam dan didukung oleh petugas yang berjaga secara bergantian. Dengan persebaran yang cukup merata, pengemudi mobil listrik dapat merencanakan titik pemberhentian untuk mengisi daya tanpa harus khawatir kehabisan baterai di tengah perjalanan.
Jenis Fast Charging di Setiap Rest Area
Tidak semua SPKLU memiliki kapasitas pengisian daya yang sama. Setiap titik rest area dilengkapi dengan pilihan metode charging yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Rest Area KM 6B
Baca Juga: 6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
- AC Charging 22 kW
- DC Charging 25 kW
- Ultra Fast Charging 200 kW
Rest Area KM 19A
- DC Charging 24 kW
- DC Charging 50 kW
Rest Area KM 19B
- DC Charging 24 kW
- DC Charging 50 kW
Rest Area KM 39A
- DC Fast Charging 50 kW
Rest Area KM 42B
- DC Fast Charging 50 kW
Rest Area KM 57A
- AC Charging 22 kW
- DC Charging 50 kW
- Ultra Fast Charging 200 kW
Rest Area KM 62B
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli