- Cek fisik kendaraan di Samsat sesuai KTP
- Mengisi dokumen dari loket 1
- Semua syarat dan dokumen diberikan ke petugas Samsat
- Menuju loket mutasi BPKB
- Melakukan pengisian formulir, melampirkan fotokopi KTP dan pembayaran biaya mutasi balik nama mobil bekas
- Anda menuju ke loket BPKB online dengan menyerahkan formulir yang sudah diisi dan kwitansi pembelian. Kalau sudah, Anda akan dikirimi tagihan BPKB yang harus dibayar.
- Simpan bukti pembayaran, lalu bawa ke loket pembayaran untuk biaya penerbitan STNK dan simpan bukti pelunasannya.
- Anda bisa kembali lagi ke loket BPKB online, untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
- Selanjutnya, serahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK ke loket plat nomor. Petugas memberikan plat nomor baru.
- Anda mendapatkan STNK dan BPKB, isinya data pemilik kendaraan baru.
Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Merujuk pada PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, ada berbagai jenis biaya saat balik nama mobil bekas. Berikut penjelasan singkatnya:
1. Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Anda biasanya akan dikenakan tarif sebesar 1 persen dari nilai jual mobil bekas. Besarnya disesuaikan dengan kebijakan setiap daerah.
2. Biaya Penerbitan Dokumen Baru
Ada 3 jenis biaya yang muncul untuk dokumen baru, seperti STNK sekitar Rp200.000, TNKB atau plat nomor sekitar Rp100.000 dan BPKB kurang lebih Rp375.000.
3. Biaya Mutasi (jika belinya dari daerah berbeda)
Anda akan dikenakan 2 jenis biaya dengan nilai nominal sama, yaitu mutasi keluar sebesar Rp250.000 dan mutasi masuk kurang lebih Rp250.000.
4. Biaya Tambahan Lainnya
Biaya pada point keempat ini, terdiri dari 3 jenis, seperti SWDKLLJ sekitar Rp143.000, biaya cek fisik kendaraan nominalnya Rp50.000 dan biaya formulir serta administrasi senilai Rp100.000.
Baca Juga: 3 Mobil MPV Bekas Rp100 Jutaan Semewah Alphard, Rekomendasi Agustus 2025
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
Kebiasaan Sepele Pemilik Kendaraan yang Bisa Bikin Harga Jual Mobil Bekas Jadi Murah