Suara.com - Sebuah nyawa kembali melayang di jalanan ibu kota. Seorang driver ojek online (ojol) tewas secara tragis setelah terlindas kendaraan taktis (Rantis) milik polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa memilukan ini memicu satu pertanyaan penting di benak banyak orang: bagaimana nasib santunan dan perlindungan asuransi bagi mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung keluarga?
Tragedi di Pejompongan yang Mengguncang Publik
Insiden mengerikan yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam itu sontak menjadi sorotan.
Rekaman kejadian yang beredar cepat di media sosial menunjukkan detik-detik akhir sang driver ojol sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Kejadian ini bukan hanya membuka duka, tetapi juga membuka mata kita semua akan risiko tinggi yang dihadapi para pejuang jalanan setiap harinya.
Pertanyaan Kunci: Apakah Driver Ojol Mendapat Santunan?
Jawaban singkatnya: Ya, mereka terlindungi.
Namun, perlindungan ini memiliki syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.
Baca Juga: Rantis Brimob yang Lindas Sopir Ojol Buatan Mana? Ini Speknya
Dilansir dari Grab.com, Perusahaan aplikasi seperti Grab telah menyediakan program asuransi kecelakaan sebagai bagian dari benefit bagi mitranya.
Program ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman finansial jika terjadi musibah saat mitra sedang bertugas.
Penting untuk dipahami bahwa klaim asuransi ini tidak otomatis cair begitu saja.
Ada proses verifikasi yang harus dilalui, dan salah satu syarat utamanya adalah status mitra saat kejadian.
Mengupas Tuntas Asuransi Mitra Grab: Apa Saja yang Ditanggung?
Berdasarkan laman resmi bantuan pengemudi Grab, program perlindungan ini memberikan ketenangan bagi mitra dan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?
-
5 Rekomendasi Jaket Cowok Murah untuk Naik Motor Harian Anti Gerah
-
Tren Mobil Listrik Murah Mulai Gerus Pasar MPV Konvensional di Indonesia
-
5 Mobil Listrik Termurah di Bawah Harga Brio RS: AC Sejukkan si Kecil, Peneduh dari Bara El Nino
-
Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru
-
Dominasi Daihatsu Gran Max di Pasar Mobil Niaga Indonesia Kian Tak Terbendung Kompetitor
-
5 Rekomendasi Jaket Murah Bisa Dipakai Harian untuk Pemotor Cewek, Anti Gerah Sepanjang El Nino
-
Kena Regulasi Baru, Segini Itung-itungan Pajak BYD Atto 1: Masih Worth It?
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
-
Sertifikasi IKD Sudah di Tangan, Pabrik BYD Tinggal Menunggu Waktu Lakukan Produksi Massal