Suara.com - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di sektor infrastruktur jalan tol. Kali ini sorotan publik tertuju pada proyek perpanjangan konsesi Tol Cawang Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami perkara ini dan melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk anak Jusuf Hamka, yakni Fitria Yusuf.
Kasus dugaan korupsi pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit membuka kembali perbincangan tentang transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur strategis di Indonesia. Dengan panjang 19 km yang menjadi nadi transportasi Jakarta, tol ini memiliki nilai strategis sekaligus finansial yang sangat besar.
Hingga kini, Kejagung masih terus mengusut perkara dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Fitria Yusuf. Sementara itu, temuan BPK yang mengungkap adanya penyimpangan menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan proyek jalan tol, agar masyarakat tidak dirugikan dan negara mendapatkan manfaat optimal dari investasi infrastruktur.
Untuk memahami lebih jelas duduk perkaranya, berikut tujuh fakta terkait kasus dugaan korupsi Tol Cawang–Pluit:
1. Lokasi dan Panjang Tol Cawang–Pluit
Tol Cawang–Pluit merupakan bagian dari ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Jalur ini membentang dari Cawang, Jakarta Timur, hingga Pluit, Jakarta Utara, dengan panjang sekitar 19 kilometer. Jalan tol tersebut memiliki peran vital karena menjadi penghubung utama antara pusat bisnis di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, hingga kawasan utara Jakarta. Ruas ini juga terintegrasi dengan akses menuju Tanjung Priok dan kawasan Ancol, sehingga aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat sangat bergantung pada keberadaannya.
Dengan posisi strategis itu, konsesi pengelolaan tol Cawang–Pluit bernilai ekonomi tinggi dan menjadi sorotan ketika muncul dugaan adanya penyimpangan dalam perpanjangan pengelolaannya.
2. Kejagung Lakukan Penyelidikan Tertutup
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah membuka penyelidikan atas dugaan korupsi perpanjangan konsesi tol tersebut. Namun, hingga kini prosesnya masih tertutup. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status perkara masih pada tahap penyelidikan sehingga detail kasus, jumlah pihak yang diperiksa, hingga potensi kerugian negara belum bisa dipublikasikan. Artinya, perkara ini baru pada tahap klarifikasi, belum ada penetapan tersangka resmi.
Baca Juga: KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
3. Klarifikasi terhadap Fitria Yusuf
Salah satu pihak yang dipanggil Kejagung adalah Fitria Yusuf, putri dari Jusuf Hamka yang juga dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh publik. Fitria sempat mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (12/9/2025). Kendati begitu, alasan kedatangannya belum dijelaskan secara detail.
Pemeriksaan terhadap Fitria menandakan bahwa penyidik tidak hanya menyasar aspek korporasi, tetapi juga mendalami pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail kebijakan konsesi tol Cawang–Pluit.
4. Perubahan Lingkup Proyek Tidak Sesuai Ketentuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Salah satunya adalah pengembangan Tol Ancol Timur–Pluit yang dilakukan tanpa proses lelang. Perubahan lingkup proyek langsung diberikan kepada PT CMNP tanpa mekanisme persaingan sehat.
Akibatnya, pemerintah dianggap tidak memperoleh skema investasi terbaik, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bagi Kejagung untuk menelusuri dugaan tindak pidana.
Berita Terkait
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Netizen Serbu IG Mahfud MD: Doakan Jadi Menko Polkam dan Berantas Korupsi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025
-
Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Nmax dengan Jok Besar dan Empuk
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Sedan Terbaik yang Murah dan Mewah
-
Komunitas Motor Bandung Gelar Riding Unik Bernuansa Horor
-
7 Mobil Bekas Suzuki 50 Jutaan Selain Karimun untuk Keluarga Kecil dan Mahasiswa