- Simulasi Cicilan – Dengan tenor 24 bulan, cicilan Nmax berkisar Rp1,5 juta–Rp2,1 juta per bulan tergantung varian, dengan DP 10%.
- Skema Syariah – Tanpa bunga, hanya margin tetap (biaya mu’nah 0,9%), cicilan tidak berubah hingga akhir tenor, sehingga lebih transparan dan adil.
- Kemudahan & Keamanan – Proses cepat, biaya administrasi ringan Rp100 ribu, serta sesuai prinsip syariah, cocok untuk karyawan maupun pengusaha mikro.
Suara.com - Yamaha Nmax sudah lama jadi primadona di segmen skutik premium. Desainnya elegan, fiturnya modern, dan performanya cukup bertenaga untuk harian maupun touring ringan.
Namun, harga yang menembus Rp30 jutaan ke atas sering membuat calon pembeli berpikir dua kali. Nah, salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian, yang menawarkan skema pembiayaan tanpa bunga, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Pegadaian, berikut Suara.com urai perkara simulasi cicilan Yamaha Nmax dengan tenor 24 bulan (2 tahun) menggunakan skema Pegadaian Syariah.
Cara Hitung Simulasi Kredit Kendaraan Syariah di Pegadaian
Mengacu pada contoh simulasi resmi Pegadaian:
- Pinjaman Rp30 juta dengan tenor 48 bulan menghasilkan angsuran pokok Rp625 ribu per bulan.
- Ditambah biaya mu’nah pemeliharaan 0,9% dari nilai pinjaman (Rp270 ribu), total cicilan bulanan menjadi Rp895 ribu.
- Dengan pola ini, kita bisa menghitung untuk harga Nmax sesuai varian, lalu menyesuaikan tenor 24 bulan.
Simulasi Cicilan Yamaha Nmax 24 Bulan
1. Nmax Neo Version – Rp33.415.000
- DP 10% = Rp3.341.500
- Pinjaman = Rp30.073.500
- Angsuran pokok = Rp30.073.500 ÷ 24 = Rp1.253.000
- Biaya mu’nah (0,9% × Rp30.073.500) = Rp270.000
- Total cicilan per bulan = Rp1.523.000
2. Nmax Neo S Version – Rp34.405.000
- DP 10% = Rp3.440.500
- Pinjaman = Rp30.964.500
- Angsuran pokok = Rp1.290.000
- Biaya mu’nah = Rp270.000
- Total cicilan per bulan = Rp1.560.000
3. Nmax “Turbo” – Rp38.615.000
Baca Juga: Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
- DP 10% = Rp3.861.500
- Pinjaman = Rp34.753.500
- Angsuran pokok = Rp1.448.000
- Biaya mu’nah = Rp310.000
- Total cicilan per bulan = Rp1.758.000
4. Nmax “Turbo” Tech Max – Rp44.115.000
- DP 10% = Rp4.411.500
- Pinjaman = Rp39.703.500
- Angsuran pokok = Rp1.654.000
- Biaya mu’nah = Rp357.000
- Total cicilan per bulan = Rp2.011.000
5. Nmax “Turbo” Tech Max Ultimate – Rp46.095.000
- DP 10% = Rp4.609.500
- Pinjaman = Rp41.485.500
- Angsuran pokok = Rp1.728.000
- Biaya mu’nah = Rp373.000
- Total cicilan per bulan = Rp2.101.000
Apa yang Perlu Diperhatikan?
- Biaya administrasi: Rp100 ribu untuk motor, dibayar sekali saat akad.
- Angsuran tetap: Cicilan tidak berubah hingga akhir tenor, sehingga lebih mudah mengatur keuangan.
- Sesuai syariah: Tidak ada bunga, hanya margin keuntungan yang disepakati di awal.
- Tenor fleksibel: Bisa pilih mulai 12 bulan hingga 60 bulan, sesuai kemampuan bayar.
Dengan skema Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian, memiliki Yamaha Nmax jadi lebih terjangkau. Untuk tenor 2 tahun, cicilan bulanan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta, tergantung varian yang dipilih.
Bagi karyawan maupun pengusaha mikro yang ingin punya motor premium tanpa terbebani bunga, opsi ini bisa jadi solusi menarik. Transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah Nmax impian bisa segera terparkir di garasi rumah.
Simak juga pantauan Suara.com soal syarat kredit syariah dari Pegadaian di sini.
Berita Terkait
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Seluruh Outlet
-
Resmi! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1: Selamat Bagi Para Nasabah
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! 1 Gram Antam Tembus Rp 2.272.000
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025
-
Anggap Oli Cuma Pelumas? Dampak Fatal pada Motor Jika Sering Lakukan Hal Ini
-
Semurah Honda BeAT, 6 Pilihan Vespa Matic yang Bikin Gaya Kece tanpa Kuras Gaji
-
Motor Matic Sekasta Vario 125 tapi Tampang Gahar Bak Italjet Dragster: Tengok 5 Pesona Mobster 135
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
Produk Perawatan Kendaraan Diton untuk Melindungi Cat Sampai Penghilang Baret Halus
-
SKF Indonesia Tawarkan Pilihan Bearing dan CVT Belt untuk Motor Harian di IMOS 2025
-
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?