Otomotif / Motor
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Pemotor yang menghadang laju bus di turunan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Klarifikasi Pengendara: Pengendara NMAX mengaku aksinya bukan untuk arogansi, tapi murni berniat mengurai kemacetan panjang.
  • Ancaman Pidana: Menghentikan kendaraan lain secara paksa tidak punya hak prioritas dan bisa dipidana karena membahayakan nyawa orang lain.
  • Sanksi Tegas Polisi: Meski berniat baik, aksi tersebut dianggap pelanggaran berat, berbahaya, dan berujung pada sanksi tilang.
ilustrasi motor touring Honda (astra-honda.com)

4 Aturan Emas Touring Anti Arogan yang Wajib Diketahui

Selain aturan hukum, ada etika dan teknik berkendara kelompok yang wajib dipatuhi demi keselamatan bersama.

Berdasarkan panduan Muhammad Ali Iqbal, inilah 4 aturan emas yang sering disepelekan:

  • Formasi Ideal, Bukan Barisan Panjang:

Rombongan yang efektif maksimal terdiri dari 10 motor, termasuk Road Captain (RC) dan Sweeper.

Formasi yang terlalu panjang sulit dikontrol, memakan badan jalan, dan justru bisa menciptakan kemacetan baru. Rombongan kecil jauh lebih lincah dan aman.

  • Otak & Ekor Rombongan Wajib Kompeten:

Peran RC (pemimpin) dan Sweeper (penutup barisan) sangat krusial.

"RC dan Sweeper harus menguasai simbol signal touring dan mengetahui skill berkendara anggota kelompoknya," tutup Iqbal.

Mereka adalah komandan yang memastikan semua anggota aman.

  • Kuasai Medan Perang, Jangan Asal Gas:

Touring buta tanpa persiapan adalah resep menuju bencana.

RC dan Sweeper wajib mengenali jalur yang akan dilewati, termasuk titik-titik rawan seperti tikungan buta atau turunan curam.

Baca Juga: Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK

Pengetahuan ini adalah kunci perjalanan yang mulus.

  • Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Utama:

Di atas segalanya, pemimpin rombongan bertanggung jawab penuh atas keselamatan anggotanya.

Ini berarti berani mengambil keputusan sulit, seperti menunda perjalanan jika cuaca buruk atau menegur anggota yang berkendara ugal-ugalan.

Load More