Suara.com - Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalanin pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Menas Erwin Djohansyah (MED) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pengusaha itu berperan sebagai pemberi suap kepada eks Sekretaris MA Hasbi Hasan. Menas diduga memberi suap kepada Hasbi untuk membantu menyelesaikan perkara temannya. Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan terhadap Menas Erwin dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan upaya paksa penangkapan pada 24 September 2025, yakni sekitar pukul 18.44 WIB pada sebuah rumah di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Menas Erwin disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Melalui QRIS Terintegrasi, OttoDigital Tingkatkan Efisiensi Merchant di Jakarta Fair
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Melalui QRIS Terintegrasi, OttoDigital Tingkatkan Efisiensi Merchant di Jakarta Fair
-
Garmin Run 2026 Kembali Digelar, Tawarkan Promo Tiket bagi Pelari
-
Genjot KPR Subsidi, Bank BSN Gelar Akad Massal 6.000 Rumah
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan