Otomotif / Mobil
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi beli mobil bekas [Dok Suara]
  • Motor/Roda Tiga: Rp 100.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Pelat Nomor Baru:

  • Motor/Roda Tiga: Rp 60.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Baru:

  • Motor/Roda Tiga: Rp 225.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 375.000

4. Biaya Mutasi (Jika Berbeda Wilayah)

Jika kendaraan yang Anda beli berasal dari luar wilayah tempat tinggal Anda (misalnya beli mobil di Bandung, tapi akan didaftarkan di Jakarta), maka perlu proses mutasi.

Biaya Penerbitan Surat Mutasi ke luar daerah:

  • Motor: Rp 150.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 250.000

Penting untuk diingat: Walaupun BBNKB-nya sudah gratis, Anda tetap harus memastikan semua pajak tahunan (PKB dan SWDKLLJ) lunas, termasuk denda jika ada tunggakan, ditambah dengan biaya administrasi PNBP Polri di atas. Jadi, siapkan dana yang cukup untuk melancarkan proses balik nama Anda!

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More