Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan biaya haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau komponen biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh setiap jemaah, disepakati sebesar Rp54.193.807 per orang.
Keputusan final ini menunjukkan komitmen kuat DPR dan Pemerintah untuk meringankan beban finansial jemaah, terutama karena angka ini lebih rendah dari usulan awal Pemerintah sebesar Rp54,92 juta.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan hasil keputusan pada Rabu (29/10/2025).
Total Biaya Turun, Subsidi Dana Haji Kuat
Kesepakatan Bipih ini merupakan bagian dari penetapan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai rata-rata Rp87.409.356 per orang.
BPIH tahun 2026 ini tercatat turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya, sebuah bukti nyata dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Penurunan ini, menurut Marwan Dasopang, merupakan buah dari efisiensi berbagai komponen, termasuk keberhasilan negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Struktur pembiayaan haji Indonesia 2026 kini memiliki komposisi yang lebih seimbang, dengan subsidi yang kuat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
Dari total BPIH Rp87,40 juta, dana yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH adalah sebesar Rp33.215.559, yang setara dengan 38 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara sisa 62 persen atau sebesar Rp54.193.807 dibayarkan oleh jemaah. Komposisi ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan dana haji (Sumber: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, 29 Oktober 2025).
Menarik dibahas, bagaimana dengan perbandingan biaya haji di Indonesia dan negara tetangga?
1. Malaysia
Untuk meninjau seberapa kompetitif biaya haji Indonesia di kancah regional, perbandingan dengan negara tetangga, terutama Malaysia, menjadi relevan:
Berdasarkan data yang dirilis Tabung Haji Malaysia per Oktober 2025, biaya haji di Negeri Jiran menerapkan skema berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO
-
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
-
Menko Zulhas Akui Minta Bantuan TNI Berantas Tengkulak Ditingkat Petani
-
BEI: IHSG Telah Melonjak 16,83 Persen dari Akhir Tahun 2024
-
ADRO Masuk Key Call List UBS: Target Harga Saham Diproyeksi Naik 49 Persen
-
Soroti Listrik di Daerah 3T, Bahlil: Nasionalisme Masyarakat Jangan Berkurang!