Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan biaya haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau komponen biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh setiap jemaah, disepakati sebesar Rp54.193.807 per orang.
Keputusan final ini menunjukkan komitmen kuat DPR dan Pemerintah untuk meringankan beban finansial jemaah, terutama karena angka ini lebih rendah dari usulan awal Pemerintah sebesar Rp54,92 juta.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan hasil keputusan pada Rabu (29/10/2025).
Total Biaya Turun, Subsidi Dana Haji Kuat
Kesepakatan Bipih ini merupakan bagian dari penetapan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai rata-rata Rp87.409.356 per orang.
BPIH tahun 2026 ini tercatat turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya, sebuah bukti nyata dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Penurunan ini, menurut Marwan Dasopang, merupakan buah dari efisiensi berbagai komponen, termasuk keberhasilan negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Struktur pembiayaan haji Indonesia 2026 kini memiliki komposisi yang lebih seimbang, dengan subsidi yang kuat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
Dari total BPIH Rp87,40 juta, dana yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH adalah sebesar Rp33.215.559, yang setara dengan 38 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara sisa 62 persen atau sebesar Rp54.193.807 dibayarkan oleh jemaah. Komposisi ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan dana haji (Sumber: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, 29 Oktober 2025).
Menarik dibahas, bagaimana dengan perbandingan biaya haji di Indonesia dan negara tetangga?
1. Malaysia
Untuk meninjau seberapa kompetitif biaya haji Indonesia di kancah regional, perbandingan dengan negara tetangga, terutama Malaysia, menjadi relevan:
Berdasarkan data yang dirilis Tabung Haji Malaysia per Oktober 2025, biaya haji di Negeri Jiran menerapkan skema berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal