Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan biaya haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau komponen biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh setiap jemaah, disepakati sebesar Rp54.193.807 per orang.
Keputusan final ini menunjukkan komitmen kuat DPR dan Pemerintah untuk meringankan beban finansial jemaah, terutama karena angka ini lebih rendah dari usulan awal Pemerintah sebesar Rp54,92 juta.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan hasil keputusan pada Rabu (29/10/2025).
Total Biaya Turun, Subsidi Dana Haji Kuat
Kesepakatan Bipih ini merupakan bagian dari penetapan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai rata-rata Rp87.409.356 per orang.
BPIH tahun 2026 ini tercatat turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya, sebuah bukti nyata dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Penurunan ini, menurut Marwan Dasopang, merupakan buah dari efisiensi berbagai komponen, termasuk keberhasilan negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Struktur pembiayaan haji Indonesia 2026 kini memiliki komposisi yang lebih seimbang, dengan subsidi yang kuat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
Dari total BPIH Rp87,40 juta, dana yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH adalah sebesar Rp33.215.559, yang setara dengan 38 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara sisa 62 persen atau sebesar Rp54.193.807 dibayarkan oleh jemaah. Komposisi ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan dana haji (Sumber: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, 29 Oktober 2025).
Menarik dibahas, bagaimana dengan perbandingan biaya haji di Indonesia dan negara tetangga?
1. Malaysia
Untuk meninjau seberapa kompetitif biaya haji Indonesia di kancah regional, perbandingan dengan negara tetangga, terutama Malaysia, menjadi relevan:
Berdasarkan data yang dirilis Tabung Haji Malaysia per Oktober 2025, biaya haji di Negeri Jiran menerapkan skema berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!