Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan biaya haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau komponen biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh setiap jemaah, disepakati sebesar Rp54.193.807 per orang.
Keputusan final ini menunjukkan komitmen kuat DPR dan Pemerintah untuk meringankan beban finansial jemaah, terutama karena angka ini lebih rendah dari usulan awal Pemerintah sebesar Rp54,92 juta.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan hasil keputusan pada Rabu (29/10/2025).
Total Biaya Turun, Subsidi Dana Haji Kuat
Kesepakatan Bipih ini merupakan bagian dari penetapan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai rata-rata Rp87.409.356 per orang.
BPIH tahun 2026 ini tercatat turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya, sebuah bukti nyata dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Penurunan ini, menurut Marwan Dasopang, merupakan buah dari efisiensi berbagai komponen, termasuk keberhasilan negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Struktur pembiayaan haji Indonesia 2026 kini memiliki komposisi yang lebih seimbang, dengan subsidi yang kuat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
Dari total BPIH Rp87,40 juta, dana yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH adalah sebesar Rp33.215.559, yang setara dengan 38 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara sisa 62 persen atau sebesar Rp54.193.807 dibayarkan oleh jemaah. Komposisi ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan dana haji (Sumber: Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, 29 Oktober 2025).
Menarik dibahas, bagaimana dengan perbandingan biaya haji di Indonesia dan negara tetangga?
1. Malaysia
Untuk meninjau seberapa kompetitif biaya haji Indonesia di kancah regional, perbandingan dengan negara tetangga, terutama Malaysia, menjadi relevan:
Berdasarkan data yang dirilis Tabung Haji Malaysia per Oktober 2025, biaya haji di Negeri Jiran menerapkan skema berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti