-
Kejagung geledah kantor Dirjen Bea Cukai dan rumah pejabat.
-
Terkait skandal korupsi ekspor limbah sawit (POME).
-
Kejagung masih rahasiakan detail temuan demi penyidikan.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) kini menyasar pucuk pimpinan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menggeledah lebih dari lima lokasi, termasuk kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah-rumah sejumlah pejabatnya.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya eskalasi signifikan dalam langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Gedung Bundar.
"Penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik," kata Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
"Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya,” katanya.
Dokumen Penting Disita
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, Anang memastikan penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang dianggap krusial untuk pembuktian.
"Dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Meskipun membenarkan adanya operasi besar ini, Kejagung masih memilih untuk 'main rahasia' dan tidak membeberkan secara detail siapa saja pejabat yang rumahnya digeledah atau dokumen spesifik apa yang disita.
Anang beralasan, kerahasiaan ini mutlak diperlukan agar proses penyidikan untuk menemukan alat bukti tidak terganggu dan bisa berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya dalam kesempatan sebelumnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah sejumlah Kantor Bea Cukai di berbagai lokasi dalam upaya mencari informasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025).
“Melakukan beberapa tempat penggeledahan di wilayah, beberapa wilayah. Dan dalam hal ini, tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan,” katanya.
Anang menuturkan, dirinya tidak bisa terlalu memberikan informasi yang mendalam agar proses penegakan hukum bisa berjalan secara maksimal.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan