-
Kejagung geledah kantor Dirjen Bea Cukai dan rumah pejabat.
-
Terkait skandal korupsi ekspor limbah sawit (POME).
-
Kejagung masih rahasiakan detail temuan demi penyidikan.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) kini menyasar pucuk pimpinan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menggeledah lebih dari lima lokasi, termasuk kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah-rumah sejumlah pejabatnya.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya eskalasi signifikan dalam langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Gedung Bundar.
"Penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik," kata Anang di kantornya, Selasa (28/10/2025).
"Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya,” katanya.
Dokumen Penting Disita
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, Anang memastikan penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang dianggap krusial untuk pembuktian.
"Dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Meskipun membenarkan adanya operasi besar ini, Kejagung masih memilih untuk 'main rahasia' dan tidak membeberkan secara detail siapa saja pejabat yang rumahnya digeledah atau dokumen spesifik apa yang disita.
Anang beralasan, kerahasiaan ini mutlak diperlukan agar proses penyidikan untuk menemukan alat bukti tidak terganggu dan bisa berjalan secara maksimal.
Baca Juga: Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya dalam kesempatan sebelumnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah sejumlah Kantor Bea Cukai di berbagai lokasi dalam upaya mencari informasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025).
“Melakukan beberapa tempat penggeledahan di wilayah, beberapa wilayah. Dan dalam hal ini, tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan,” katanya.
Anang menuturkan, dirinya tidak bisa terlalu memberikan informasi yang mendalam agar proses penegakan hukum bisa berjalan secara maksimal.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri