Otomotif / Mobil
Kamis, 06 November 2025 | 18:10 WIB
Fasilitas Pabrik Produksi Daihatsu di Kyoto, Jepang. (Foto: SUARA.COM/Manuel Jeghesta).
Baca 10 detik
  • Daihatsu memastikan seluruh model kendaraannya siap menenggak bahan bakar E10 dengan kandungan etanol hingga 10 persen
  • Pemerintah akan berlakukan BBM dengan kandungan etanol 10 persen
  • Jajaran produk Daihatsu tak masalah gunakan BBM dengan kandungan etanol

Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan kesiapannya menyambut era bahan bakar etanol di Indonesia. Seluruh model Daihatsu yang beredar di Tanah Air diklaim telah mampu mengonsumsi bahan bakar dengan campuran etanol hingga 10 persen atau E10.

Sri Agung Handayani, Marketing Director and Corporate Communication Director PT ADM, mengungkapkan bahwa langkah ini selaras dengan inisiatif pemerintah dalam mempersiapkan kebijakan penggunaan bahan bakar etanol.

"Jadi, pemerintah berencana, Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] mengatakan kemungkinan ada unsur etanol, etanol 10 persen," ujar Agung di Osaka, Jepang.

Agung menambahkan bahwa Daihatsu telah melakukan riset dan pengembangan (R&D) ekstensif untuk memastikan kompatibilitas kendaraannya.

"Jadi, kami memiliki R&D dan kami sudah menyiapkan. Satu, kendaraan Daihatsu kompatibel terhadap etanol maksimum 10 persen. Dua, dengan catatan penggunaan oktan-nya harus sesuai yang di-suggest," jelasnya.

Pemerintah sendiri berencana menerapkan mandatori atau kewajiban penggunaan etanol 10 persen (E10) untuk semua produk bensin di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku untuk solar, yang memiliki program terpisah yakni Bioetanol (B50) mulai tahun depan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa mandatori E10 telah dibahas dan disepakati bersama Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi ketergantungan impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam melimpah, seperti tebu sebagai bahan baku etanol. Saat ini, 60 persen konsumsi BBM nasional masih bergantung pada impor.

Selain untuk kemandirian energi, Bahlil menegaskan bahwa mandatori E10 juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

"Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," paparnya.

Baca Juga: Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025

Bahlil memperkirakan implementasi kewajiban etanol 10 persen ini dapat berlaku dalam 2-3 tahun ke depan, sekitar tahun 2027 atau 2028.

Load More