- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 pada hari ini.
- Terdapat 8 sasaran utama operasi zebra November 2025.
- Lantas, sampai kapan operasi zebra November 2025 berakhir?
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Lantas, sampai kapan operasi zebra akan berakhir?
Operasi Zebra digalakkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.
Sampai Kapan Operasi Zebra November 2025 Berakhir?
Operasi Zebra 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, petugas biasanya menggelar razia pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari saat masyarakat berangkat kerja atau sore hari saat pulang.
Namun, perlu diingat bahwa penindakan, terutama melalui kamera tilang elektronik (ETLE), aktif selama 24 jam. Jadi tidak ada jam aman untuk melanggar aturan lalu lintas.
Polri telah merilis daftar pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi. Para pengendara diharapkan memberikan perhatian ekstra pada poin-poin berikut.
Pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menyebabkan fatalitas di jalan. Berikut 8 sasaran utama operasi zebra November 2025.
Baca Juga: 7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
1. Menggunakan ponsel saat berkendara: Aktivitas ini sangat berbahaya karena mengurangi konsentrasi pengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur: Anak di bawah umur belum memiliki SIM dan kestabilan emosi yang cukup untuk berkendara.
3. Berboncengan lebih dari satu orang (sepeda motor): Melebihi kapasitas angkut sepeda motor dapat mengganggu keseimbangan dan pengereman.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman: Keduanya merupakan perangkat keselamatan vital untuk mengurangi dampak cedera saat terjadi benturan.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol: Alkohol memperlambat refleks dan kemampuan mengambil keputusan, menjadi pemicu utama kecelakaan fatal.
6. Melawan arus: Pelanggaran ini meningkatkan risiko tabrakan adu banteng secara drastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional
-
Toyota Ekspansi, Transportasi Udara Turut Disasar
-
Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru
-
Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi
-
Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik
-
Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional