- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 pada hari ini.
- Terdapat 8 sasaran utama operasi zebra November 2025.
- Lantas, sampai kapan operasi zebra November 2025 berakhir?
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Lantas, sampai kapan operasi zebra akan berakhir?
Operasi Zebra digalakkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.
Sampai Kapan Operasi Zebra November 2025 Berakhir?
Operasi Zebra 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, petugas biasanya menggelar razia pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari saat masyarakat berangkat kerja atau sore hari saat pulang.
Namun, perlu diingat bahwa penindakan, terutama melalui kamera tilang elektronik (ETLE), aktif selama 24 jam. Jadi tidak ada jam aman untuk melanggar aturan lalu lintas.
Polri telah merilis daftar pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi. Para pengendara diharapkan memberikan perhatian ekstra pada poin-poin berikut.
Pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menyebabkan fatalitas di jalan. Berikut 8 sasaran utama operasi zebra November 2025.
Baca Juga: 7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
1. Menggunakan ponsel saat berkendara: Aktivitas ini sangat berbahaya karena mengurangi konsentrasi pengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur: Anak di bawah umur belum memiliki SIM dan kestabilan emosi yang cukup untuk berkendara.
3. Berboncengan lebih dari satu orang (sepeda motor): Melebihi kapasitas angkut sepeda motor dapat mengganggu keseimbangan dan pengereman.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman: Keduanya merupakan perangkat keselamatan vital untuk mengurangi dampak cedera saat terjadi benturan.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol: Alkohol memperlambat refleks dan kemampuan mengambil keputusan, menjadi pemicu utama kecelakaan fatal.
6. Melawan arus: Pelanggaran ini meningkatkan risiko tabrakan adu banteng secara drastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Terpopuler: Uji Tabrak Mitsubishi Destinator, Mobil Diesel Paling Irit
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan