Suara.com - Apakah STNK mobil atau motor bisa digadaikan? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan hidup semakin tinggi, tetapi banyak masyarakat masih bergelut dengan pendapatan rendah.
Ketika Anda ingin mendapatkan dana segar dalam waktu cepat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama adalah dengan meminjam di pinjaman online. Ketika menggunakan cara pertama, Anda akan langsung mendapat dana segar hanya dengan modal KTP.
Akan tetapi, bunga pinjaman online sangat tinggi sehingga terkadang menyulitkan.
Beruntung, ada cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan menggadaikan dokumen kendaraan baik motor atau mobil.
Namun biasanya, dokumen yang bisa digadaikan adalah BPKB kendaraan, sejauh ini jika melihat hukum di Indonesia, belum ada informasi yang menyebut bahwa dokumen berupa STNK bisa digadaikan.
Apakah STNK Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Tanpa BPKB?
Sebagaimana diketahui, STNK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan sah digunakan di jalan.
Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
Semua pemilik kendaraan wajib memilikinya karena tanpa STNK kendaraan dianggap tidak legal untuk dioperasikan.
Meski begitu, STNK bukan bukti kepemilikan. Dokumen yang menjadi dasar hukum kepemilikan kendaraan di Indonesia adalah BPKB. Karena itu, dalam proses gadai, STNK tidak bisa berdiri sendiri sebagai jaminan.
STNK hanya menunjukkan bahwa kendaraan sudah terdaftar, sedangkan BPKB memuat identitas pemilik dan menjadi alat bukti sah jika terjadi perselisihan. Tanpa BPKB, motor tidak bisa menjadi jaminan, meskipun STNK masih berlaku.
Jadi intinya, Anda tidak bisa menggadaikan STNK tanpa BPKB motor karena STNK sendiri bukan bukti kepemilikan.
Syarat Gadai Motor dengan STNK dan BPKB di Pegadaian
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan. Kelengkapan dokumen membantu proses penilaian dan pencairan dana berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Yakin Pilih Veloz Terbaru? Segini Harga Nissan Terra Bekas dan Pajak Tahunannya
-
Mengenal si Retro Mewah Kawasaki Estrella 250: Pajaknya Berapaan? Segini Konsumsi Bensinnya
-
5 Mobil Bekas 2 Baris di Bawah Rp 100 Juta, Pilihan Pas untuk Keluarga Kecil
-
5 Motor Matic yang Kuat di Tanjakan Curam, Tenaga Gak Loyo!
-
26 Merek Mobil Bekas Terbaik 2025 Awet 10 Tahun & Jarang Masuk Bengkel
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM