Suara.com - Apakah STNK mobil atau motor bisa digadaikan? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan hidup semakin tinggi, tetapi banyak masyarakat masih bergelut dengan pendapatan rendah.
Ketika Anda ingin mendapatkan dana segar dalam waktu cepat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama adalah dengan meminjam di pinjaman online. Ketika menggunakan cara pertama, Anda akan langsung mendapat dana segar hanya dengan modal KTP.
Akan tetapi, bunga pinjaman online sangat tinggi sehingga terkadang menyulitkan.
Beruntung, ada cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan menggadaikan dokumen kendaraan baik motor atau mobil.
Namun biasanya, dokumen yang bisa digadaikan adalah BPKB kendaraan, sejauh ini jika melihat hukum di Indonesia, belum ada informasi yang menyebut bahwa dokumen berupa STNK bisa digadaikan.
Apakah STNK Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Tanpa BPKB?
Sebagaimana diketahui, STNK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan sah digunakan di jalan.
Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
Semua pemilik kendaraan wajib memilikinya karena tanpa STNK kendaraan dianggap tidak legal untuk dioperasikan.
Meski begitu, STNK bukan bukti kepemilikan. Dokumen yang menjadi dasar hukum kepemilikan kendaraan di Indonesia adalah BPKB. Karena itu, dalam proses gadai, STNK tidak bisa berdiri sendiri sebagai jaminan.
STNK hanya menunjukkan bahwa kendaraan sudah terdaftar, sedangkan BPKB memuat identitas pemilik dan menjadi alat bukti sah jika terjadi perselisihan. Tanpa BPKB, motor tidak bisa menjadi jaminan, meskipun STNK masih berlaku.
Jadi intinya, Anda tidak bisa menggadaikan STNK tanpa BPKB motor karena STNK sendiri bukan bukti kepemilikan.
Syarat Gadai Motor dengan STNK dan BPKB di Pegadaian
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan. Kelengkapan dokumen membantu proses penilaian dan pencairan dana berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin