Otomotif / Motor
Senin, 17 November 2025 | 17:25 WIB
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Apakah STNK mobil atau motor bisa digadaikan? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan hidup semakin tinggi, tetapi banyak masyarakat masih bergelut dengan pendapatan rendah.

Ketika Anda ingin mendapatkan dana segar dalam waktu cepat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Pertama adalah dengan meminjam di pinjaman online. Ketika menggunakan cara pertama, Anda akan langsung mendapat dana segar hanya dengan modal KTP.

Akan tetapi, bunga pinjaman online sangat tinggi sehingga terkadang menyulitkan.

Beruntung, ada cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan menggadaikan dokumen kendaraan baik motor atau mobil.

Namun biasanya, dokumen yang bisa digadaikan adalah BPKB kendaraan, sejauh ini jika melihat hukum di Indonesia, belum ada informasi yang menyebut bahwa dokumen berupa STNK bisa digadaikan.

Apakah STNK Bisa Digunakan Sebagai Jaminan Tanpa BPKB?

Sebagaimana diketahui, STNK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan sah digunakan di jalan.

Baca Juga: Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?

Semua pemilik kendaraan wajib memilikinya karena tanpa STNK kendaraan dianggap tidak legal untuk dioperasikan.

Meski begitu, STNK bukan bukti kepemilikan. Dokumen yang menjadi dasar hukum kepemilikan kendaraan di Indonesia adalah BPKB. Karena itu, dalam proses gadai, STNK tidak bisa berdiri sendiri sebagai jaminan.

STNK hanya menunjukkan bahwa kendaraan sudah terdaftar, sedangkan BPKB memuat identitas pemilik dan menjadi alat bukti sah jika terjadi perselisihan. Tanpa BPKB, motor tidak bisa menjadi jaminan, meskipun STNK masih berlaku.

Jadi intinya, Anda tidak bisa menggadaikan STNK tanpa BPKB motor karena STNK sendiri bukan bukti kepemilikan.

Syarat Gadai Motor dengan STNK dan BPKB di Pegadaian

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan. Kelengkapan dokumen membantu proses penilaian dan pencairan dana berjalan lebih cepat.

Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi STNK
  • Surat domisili (jika diperlukan)
  • Surat keterangan kerja
  • Slip gaji atau bukti penghasilan
  • Usia minimal 18 tahun
  • Jika semua dokumen lengkap, BPKB bisa dipakai sebagai jaminan dan akan dikembalikan setelah pinjaman lunas.

Cara Mengajukan Gadai Motor dengan BPKB di Pegadaian

Pegadaian menyediakan layanan Pinjaman Serbaguna yang memungkinkan BPKB kendaraan digadaikan tanpa perlu menyerahkan motor. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan langsung di kantor Pegadaian:

  • Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
  • Datangi Pegadaian sesuai domisili kendaraan.
  • Isi formulir Pinjaman Serbaguna.
  • Serahkan seluruh berkas kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan penilaian jaminan.
  • Nantinya, Anda akan diinformasikan besaran pinjaman yang disetujui.
  • Dana pinjaman dicairkan (tunai atau transfer).

Jika tidak sempat datang ke kantor, pengajuan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Cara Mengamukan Gadai di Pegadaian Digital

  • Download dan ,asuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih Pembiayaan
  • Kemudian cari menu Pinjaman Serbaguna.
  • Masukkan jumlah pinjaman yang dibutuhkan.
  • Pilih tenor pelunasan.
  • Isi data barang jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan.
  • Tunggu notifikasi persetujuan.

Itulah jawaban tentang pertanyaan apakah STNK kendarana bisa digadaian. Sebenarnya, jawabannya tidak bisa karena STNK kendaraan bukanlah bukti kepemilikan.

Namun, Anda bisa mengajukan gadai dengan menggunakan BKPB kendaraan Anda. Tempat yang terpercaya untuk mengadai BPKB kendaraan adalah Pegadaian dengan Pinjaman Serbaguna.

Pinjaman Serbaguna menawarkan tenor 12–36 bulan dengan sewa modal sekitar 1,15%–1,5% per bulan. Nilai pinjaman disesuaikan dengan taksiran kendaraan, sehingga kamu bisa memperoleh dana sesuai kebutuhan.

Jika membutuhkan tambahan dana dengan proses cepat dan aman, Pegadaian dapat menjadi pilihan yang tepat.

Kontributor : Damai Lestari

Load More