- Pajak tahunan Avanza 2025 di Jakarta berkisar Rp 3,9 juta hingga Rp 4,9 juta tergantung varian.
- Besaran pajak dipengaruhi NJKB dan tarif progresif wilayah, varian TSS memiliki beban pajak tertinggi.
- Perbedaan mesin 1.3L dan 1.5L memengaruhi performa sekaligus nominal pajak yang wajib dibayarkan.
Suara.com - Memiliki mobil impian seperti Toyota Avanza bukan hanya soal membayar cicilan bulanan, tetapi juga menyiapkan dana untuk kewajiban pajak tahunan yang seringkali terlupakan.
Setiap tipe mobil memiliki besaran pajak yang berbeda meskipun berasal dari satu model yang sama.
Anda perlu memahami bahwa nominal pajak tahunan sangat bergantung pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang terdaftar.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selalu memperbarui data NJKB ini setiap tahunnya.
Berdasarkan data terbaru, NJKB Toyota Avanza tahun 2025 tercatat mulai dari angka terendah Rp 179 juta hingga tertinggi Rp 238 juta.
Angka NJKB inilah yang menjadi acuan dasar untuk menghitung Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) mobil Anda.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, perhitungan ini menjadi krusial karena adanya tarif pajak spesifik untuk kendaraan kepemilikan pertama.
Perbedaan Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB)
Sebelum masuk ke angka final, mari kita bedah dahulu modal dasar perhitungan pajaknya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Tipe Mobil yang Paling Banyak Diborong Orang Indonesia di Oktober 2025
Untuk varian Avanza 1.3, DP PKB tercatat sebesar Rp 187,95 juta untuk transmisi manual dan Rp 200,55 juta untuk otomatis.
Sedangkan pada varian Avanza 1.5, angkanya lebih tinggi yakni Rp 206,85 juta (manual), Rp 218,4 juta (otomatis), hingga Rp 239,4 juta untuk tipe tertinggi CVT TSS.
Di wilayah DKI Jakarta, kendaraan pertama dikenakan tarif sebesar 2 persen dari DP PKB tersebut.
Berikut adalah simulasi perhitungan pajak tahunan (PKB Pokok + SWDKLLJ Rp 143.000) agar Anda bisa menyisihkan dana sejak dini:
- Pajak Avanza 1.3 L M/T (Manual)
Total pajak tahunan mencapai Rp 3,902 juta, yang berasal dari perhitungan 2% x Rp 187,95 juta ditambah SWDKLLJ.
- Pajak Avanza 1.3 L A/T (Otomatis)
Pemilik varian ini harus menyiapkan dana sekitar Rp 4,154 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Daftar Harga Motor Sport Kawasaki Ninja 250 April 2026 Lengkap Fiturnya
-
Berapa Harga 1 Kwh Mobil Listrik di SPKLU? Cek Panduan Lengkap Biayanya
-
5 Sepeda Listrik Jok Panjang yang Aman untuk Orang Tua, Budget Rp3 Jutaan
-
Pertamax Cs Bakal Naik? Intip 5 Mobil Irit yang Gak Rewel Minum Pertalite
-
QJMotor Perkuat Industri Otomotif Nasional Lewat Peningkatan TKDN
-
5 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Tembus 800 Km Sekali Cas
-
5 Fakta Motor Listrik Emmo, Viral karena Jadi Kendaraan MBG BGN
-
Farizon Bawa Kendaraan Niaga Listrik Tandai Debut di GIICOMVEC 2026
-
Daftar Harga Mobil Sedan Toyota April 2026, Mana yang Paling Murah?
-
Harga Honda Brio April 2026 Semua Tipe, Mulai Rp40 Jutaan