- Pajak tahunan Avanza 2025 di Jakarta berkisar Rp 3,9 juta hingga Rp 4,9 juta tergantung varian.
- Besaran pajak dipengaruhi NJKB dan tarif progresif wilayah, varian TSS memiliki beban pajak tertinggi.
- Perbedaan mesin 1.3L dan 1.5L memengaruhi performa sekaligus nominal pajak yang wajib dibayarkan.
Suara.com - Memiliki mobil impian seperti Toyota Avanza bukan hanya soal membayar cicilan bulanan, tetapi juga menyiapkan dana untuk kewajiban pajak tahunan yang seringkali terlupakan.
Setiap tipe mobil memiliki besaran pajak yang berbeda meskipun berasal dari satu model yang sama.
Anda perlu memahami bahwa nominal pajak tahunan sangat bergantung pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang terdaftar.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selalu memperbarui data NJKB ini setiap tahunnya.
Berdasarkan data terbaru, NJKB Toyota Avanza tahun 2025 tercatat mulai dari angka terendah Rp 179 juta hingga tertinggi Rp 238 juta.
Angka NJKB inilah yang menjadi acuan dasar untuk menghitung Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) mobil Anda.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, perhitungan ini menjadi krusial karena adanya tarif pajak spesifik untuk kendaraan kepemilikan pertama.
Perbedaan Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB)
Sebelum masuk ke angka final, mari kita bedah dahulu modal dasar perhitungan pajaknya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Tipe Mobil yang Paling Banyak Diborong Orang Indonesia di Oktober 2025
Untuk varian Avanza 1.3, DP PKB tercatat sebesar Rp 187,95 juta untuk transmisi manual dan Rp 200,55 juta untuk otomatis.
Sedangkan pada varian Avanza 1.5, angkanya lebih tinggi yakni Rp 206,85 juta (manual), Rp 218,4 juta (otomatis), hingga Rp 239,4 juta untuk tipe tertinggi CVT TSS.
Di wilayah DKI Jakarta, kendaraan pertama dikenakan tarif sebesar 2 persen dari DP PKB tersebut.
Berikut adalah simulasi perhitungan pajak tahunan (PKB Pokok + SWDKLLJ Rp 143.000) agar Anda bisa menyisihkan dana sejak dini:
- Pajak Avanza 1.3 L M/T (Manual)
Total pajak tahunan mencapai Rp 3,902 juta, yang berasal dari perhitungan 2% x Rp 187,95 juta ditambah SWDKLLJ.
- Pajak Avanza 1.3 L A/T (Otomatis)
Pemilik varian ini harus menyiapkan dana sekitar Rp 4,154 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM
-
Tips Menghindari Beli Motor Bekas Kena Banjir Rob, Cek Dulu 5 Bagian Berikut
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak
-
Toyota Gazoo Racing Resmi Berganti Nama Demi Fokus pada Mobil Performa Tinggi
-
AHM Gelar Service Motor Gratis Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera
-
Tampil Kalcer di Tongkrongan, Cek Harga Yamaha XSR 155 di Januari 2026
-
Berapa Harga Honda BeAT 2019? Mulai dari 9 Juta, Perhatikan Tips Ini
-
Terdaftar di RI, Ini Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux BEV: Jarak Tempuh 300 KM, Siap Kerja Keras
-
Pengguna QJMOTOR Deklarasikan QJRiders Jakarta Sebagai Wadah Kolaborasi dan Persaudaraan