- Kejagung dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak besar-besaran yang melibatkan pegawai pajak.
- Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penggeledahan.
- Pihak DJP memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali diguncang isu integritas. Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak besar-besaran yang melibatkan pegawai pajak dengan wajib pajak perusahaan untuk tahun buku 2016 hingga 2020.
Meskipun kasus ini terjadi pada periode sebelum Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjabat, sorotan tetap tertuju pada Kemenkeu karena kasus ini menyangkut integritas instansi di bawah komandonya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11/2025).
Anang mengungkap modus yang dilakukan adalah adanya dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum pegawai DJP. Para pegawai ini diduga diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan wajib pajak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, Kejagung hingga kini belum bersedia mengungkap perusahaan mana yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.
Menanggapi penggeledahan dan penyidikan Kejagung, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” kata Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).
Rosmauli menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas instansi di bawah Kemenkeu.
Baca Juga: Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP
-
SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999
-
IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu
-
FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya
-
Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik
-
7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya
-
Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI
-
Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar