- Kejaksaan Agung menaikkan status kasus korupsi perpajakan ke penyidikan setelah melakukan penggeledahan.
- Dugaan tindak pidana korupsi ini berfokus pada upaya memperkecil kewajiban pajak periode 2016 sampai 2020.
- Penyidikan ini melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali membuat langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor fiskal negara.
Pada awal pekan ini, Kejagung mengumumkan telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan.
Dugaan korupsi ini berpusat pada upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan dari sejumlah perusahaan atau wajib pajak (WP) selama periode waktu tertentu.
Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan (sidik), menandakan keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
1. Fokus pada Dugaan Pengurangan Kewajiban Pajak Periode 2016–2020
Fakta utama yang disoroti dalam penyidikan ini adalah substansi perkara dan rentang waktu terjadinya dugaan tindak pidana.
Kasus ini secara spesifik menyasar praktik memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan baik bagi perusahaan maupun wajib pajak perorangan. Praktik ini diduga terjadi secara sistematis dalam periode Tahun 2016 hingga 2020.
Rentang waktu 2016 hingga 2020 merupakan periode krusial di mana pemerintah sedang gencar melakukan reformasi perpajakan dan peningkatan penerimaan negara, termasuk program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dilaksanakan pada 2016-2017.
Dugaan korupsi dalam periode ini menunjukkan adanya celah dan permainan yang merusak upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Baca Juga: Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
Pengurangan kewajiban pajak ini dilakukan melalui skema yang diduga melibatkan manipulasi data dan penghitungan yang tidak sesuai.
2. Penggeledahan dan Status Penyidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum yang mendesak.
Tindakan ini berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik di beberapa tempat, termasuk di rumah-rumah pejabat pajak.
Walaupun Anang belum membeberkan detail spesifik mengenai waktu, lokasi, dan identitas para pejabat yang rumahnya digeledah, tindakan penggeledahan ini menunjukkan bahwa penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus ini.
Fakta penting kedua adalah status penanganan perkara yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh