- Kementerian Perindustrian secara resmi meminta insentif otomotif kepada Kementerian Keuangan demi perlindungan tenaga kerja dan penguatan manufaktur.
- Usulan insentif ini dirancang lebih komprehensif, mengutamakan kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan teknologi ramah lingkungan.
- Penyusunan stimulus ini melibatkan pelaku industri dan mempertimbangkan analisis teknokratis agar manfaat bagi negara lebih besar daripada biayanya.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah secara resmi meminta insentif untuk sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Agus mengatakan insentif otomotif penting untuk melindungi tenaga kerja dari PHK.
“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Menperin, di Jakarta pekan ini.
Menurut Menperin, usulan tersebut dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif pada masa pandemi COVID-19, dengan tujuan utama menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional.
Agus Gumiwang menjelaskan, insentif yang diusulkan kali ini disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” kata Menperin.
Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif benar-benar tepat sasaran.
Dia menjelaskan, penyusunan usulan insentif ini melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pembahasan insentif ini juga dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek cost and benefit bagi negara.
Baca Juga: Pasar Otomotif Indonesia Terancam Kehilangan Takhta ASEAN Usai Disalip Malaysia
“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar dia pula.
Sementara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa usulan ini sangat krusial mengingat peran sektor otomotif sebagai penopang utama industri pengolahan nonmigas.
Namun, Febri masih merahasiakan detail skema insentif yang diajukan—apakah berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau bentuk stimulus lainnya.
"Terkait isi dari usulan insentif tersebut, mohon maaf, itu hanya diketahui oleh tiga pihak: Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Tuhan," ujar Febri dengan nada berkelakar di Kantor Kemenperin.
Penyampaian surat usulan tersebut bertepatan dengan rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Desember 2025. Kemenperin mencatat IKI berada di level 51,90. Meski masih berada di zona ekspansi (di atas 50), angka ini mengalami penurunan tipis sebesar 1,55 poin dibandingkan November 2025 yang mencapai 53,45.
Febri menjelaskan bahwa perlambatan ini merupakan fenomena musiman akhir tahun.
Berita Terkait
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Momen Kolaborasi Akhir Tahun Motul Indonesia dan NGK Busi untuk Komunitas Otomotif
-
Pameran Otomotif Bantu Dongkrak Penjualan Mobil Baru Sepanjang 2025
-
Rahasia di Balik Murahnya Harga Mobil China Bekas Rasa Baru di Pasar Otomotif
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM