-
Pajak progresif kendaraan terbaru dihitung berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.
-
Tarif pajak kendaraan pribadi berkisar antara 2 persen hingga 6 persen.
-
Kendaraan listrik dan transportasi umum mendapatkan tarif pajak rendah atau nol.
Suara.com - Bagi Anda yang memiliki kendaraan lebih dari satu di rumah, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam saat membayar pajak tahunan. Pemerintah menerapkan sistem pajak progresif yang membuat biaya kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya menjadi lebih mahal.
Sistem ini menghitung tarif pajak berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.
Artinya, semakin banyak koleksi kendaraan di garasi Anda, semakin tinggi persentase pajak yang harus dibayarkan.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Anda yang sedang mengatur cashflow keluarga agar tidak "boncos" hanya untuk urusan administrasi.
Meski demikian, tidak semua kendaraan dipukul rata dengan tarif tinggi.
Berdasarkan regulasi terbaru, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta (Perda Nomor 1 Tahun 2024), ada klasifikasi tarif yang perlu Anda pahami agar bisa menghitung estimasi pengeluaran dengan tepat.
Berikut rincian tarif pajak kendaraan terbaru dan cara menyiasatinya agar keuangan tetap aman:
1. Kendaraan Pribadi (Tarif Bertingkat)
Untuk penggunaan pribadi, tarif pajak bersifat progresif. Ini adalah kategori yang paling sering membuat pemilik kendaraan kaget saat melihat total tagihan di STNK.
Baca Juga: 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- Tarif: Mulai dari 2 persen hingga 6 persen.
- Ketentuan: Berlaku untuk kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya. Jika Anda berniat menambah mobil untuk anak kuliah atau kendaraan harian istri, pastikan Anda sudah menghitung kenaikan persentase ini ke dalam anggaran tahunan.
2. Kendaraan Badan Usaha (Tarif Flat)
Kabar baik bagi Anda yang memiliki usaha. Kendaraan yang didaftarkan atas nama perusahaan atau badan usaha tidak terkena skema progresif yang mencekik.
- Tarif: Tetap sebesar 2 persen.
- Ketentuan: Berdasarkan Pasal 7 ayat (3), tarif ini tidak melihat jumlah kendaraan yang dimiliki. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha agar biaya operasional tetap efisien.
3. Kendaraan Layanan Publik & Sosial
Untuk kendaraan yang fungsinya melayani masyarakat luas, pemerintah memberikan tarif "spesial" yang jauh lebih ringan.
Ini sangat membantu menekan biaya operasional bagi penyedia layanan.
- Tarif: Sangat rendah, yakni 0,5 persen.
- Jenis Kendaraan: Angkutan umum, angkutan karyawan/sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan sosial keagamaan dan milik pemerintah.
4. Kendaraan Bebas Pajak (Tarif 0%)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan
-
Pemesanan JETOUR T1 dengan Harga Khusus Tembus 800 Unit Dalam Sebulan
-
Pemerintah Masih Pelit Insentif Mobil Hybrid Padahal Lebih Realistis Bagi Indonesia
-
Ini Ciri Mobil Butuh Servis Rutin Meski Belum Mogok
-
GIIAS 2026 Jadi Panggung Mobi Baru Asal China
-
Motor Laki 'Empuk' Nggak Bikin Sakit Punggung, Ini 5 Opsinya
-
Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem
-
Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional
-
Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?
-
Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya