Suara.com - Honda City sedan merupakan jenis mobil sedan kompak 4 pintu hasil produksi Honda yang menawarkan kemewahan, kenyaman, modern dan kecanggihan teknologi dengan harga terjangkau.
Popularitas Honda City masih menanjak di tengah gempuran berbagai brand sedan yang semakin tidak terbendung. Penyebab minat customer besar karena mobil tersebut memberikan desain modern, irit pemakaian bahan bakar, adopsi teknologi canggih seperti Honda Sensing.
Dari situlah sejak awal peluncuran di Indonesia tahun 1996, sebagai segmen sedan kecil telah berhasil menembus minat customer supaya tidak berpaling atau bosan.
Uniknya lagi, Honda City menggunakan kombinasi sempurna untuk perpaduan performa, gaya, kenyamanan. Bahkan dapat dipastikan bahwa posisinya berada di bawah Honda Civic tapi di atas Honda Accord.
Fitur umum mobil sedan keluaran Honda ini memang memicu meningkatnya popularitas di pasaran otomotif Tanah Air. Contohnya seperti penggunaan mesin 1.5L i-VTEC yang bertenaga, kecanggihan teknologi keselamatan memakai Honda Sensing (Lane Keeping Assist, Collision Mitigation Brake System dan lain-lain).
Selanjutnya desain sporty, stylish dengan velg 16 inci serta masih menggunakan deretan fitur kenyamanan berupa remote engine start, full LED highlights, layar infotainment 8 inci dan lain-lain.
Jika Anda punya rencana membeli Honda City sedan, pahami dulu besaran pajak, harga beli, konsumsi BBM, tenaga dan torsi. Sebab, nantinya akan mempengaruhi biaya operasional setelah mobil berhasil terbeli. Jangan sampai terjadi pembengkakan pengeluaran di kemudian hari.
Besaran Pajak Honda City Sedan
Sebelum memutuskan untuk membeli Honda City, teliti dulu besaran pajaknya. Nilai nominalnya sendiri bervariasi tergantung tipe serta tahun produksi.
Baca Juga: Apa Bedanya Toyota Rush dan Daihatsu Terios? Simak Rinciannya Biar Nggak Salah Beli
Secara umum total pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 4 jutaan hingga Rp 6 jutaan setiap tahun. Supaya mendapatkan gambaran detail, berikut uraian singkat estimasi nilai nominalnya.
Honda City 2020 (GM6 1.5 S CVT)
Pemilik Honda City tahun serta tipe tersebut, perkiraan besaran pajaknya senilai Rp 4,7 jutaan.
Honda City 2020 (GM6 1.5 E CVT)
Mobil sedan Honda City dengan tipe seperti itu, estimasi nominal pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp 5,2 jutaan.
Honda City 2021 (1.5 E CVT)
Berita Terkait
-
Apa Bedanya Toyota Rush dan Daihatsu Terios? Simak Rinciannya Biar Nggak Salah Beli
-
4 Pilihan Mobil Listrik Hyundai 2026 untuk Hidup Lebih Tenang, Lengkap dengan Harga Terbaru
-
Daihatsu Luxio vs Xenia Terbaru Mending Mana? Simak Konsumsi BBM, Pajak dan Harganya
-
4 Pilihan Sedan Bekas Seharga Honda Scoopy yang Mudah Perawatan
-
5 Mobil Toyota dengan Pajak Paling Ringan, Ideal Buat Keluarga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor
-
Sukses Jualan EV, BYD Kini Kembangkan Robot Humanoid