Suara.com - Setiap pemilik kendaraan roda empat wajib membawa legalitas seperti BPKB, SIM, dan STNK sebagai tanda kepemilikan serta menghindari sanksi tilang, denda, atau penyitaan kendaraan oleh pihak berwajib.
Sebetulnya, berapa biaya balik nama mobil? Pertanyaan penting tersebut kerap muncul dan dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan.
Besaran biaya balik nama mobil berbeda-beda, tergantung tipe dan varian, tahun produksi mobil, serta biaya pajak tahunannya.
Nah, untuk lebih jelas lagi, artikel di bawah ini mengulas berapa biaya balik nama, namun alangkah lebih baik mengetahui syarat dan prosesnya. Berikut penjelasan singkatnya.
Syarat Balik Nama Mobil
Balik nama mobil bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan secara sah agar sesuai dengan data pemilik baru. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan dokumen kendaraan valid dan menghindari masalah hukum di kemudian.
Untuk memulai prosesnya, pemilik baru wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting diantaranya:
1. KTP
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajid disertakan. Pastikan Anda membawa KTP asli beserta fotocopy untuk kebutuhan administrasi.
2. BPKB (Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor)
Baca Juga: 4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh
Setelah KTP, jangan lupa bawa BKPB asli dan fotokopinya sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Dokumen ini harus dalam kondisi baik dan lengkap sebagai syarat utama dalam proses balik nama mobil.
3. STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Dokumen ini wajib dibawa sebagai bukti resmi transaksi yang telah dilakukan. Sertakan STNK asli dan salinannya untuk memverifikasi identitas serta masa berlaku pajak kendaraan tersebut.
4. Kwintansi Pembelian Bermaterai
Agar proses berjalan dengan lancar, pemilik kendaraan yang mau balik nama mobil diharapkan membawa kuintansi jual beli kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual dan pembeli diatas materai Rp10.000 sebagai bukti resmi transaksi telah dilakukan.
5. Formulir Balik Nama dan Cek Fisik Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Bikin Penggunanya Bisa Lacak Keberadaan Mobil
-
5 Motor Ramping Penyelamat Macet, Pas Buat Ibu-ibu untuk Antar Anak Sekolah
-
Langkah Strategis Kia Perluas Portofolio Kendaraan Listrik Hingga Sasar Segmen MPV
-
4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh
-
Strategi Daihatsu Kejar Target Netral Karbon Lewat Investasi Pabrik dan Produk Ramah Lingkungan
-
4 Poin Penting Sebelum Beli Hatchback Bekas, Yaris atau Jazz yang Lebih Bandel Mesinnya?
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang