Suara.com - Membeli mobil bekas memang menjadi pilihan cerdas bagi banyak masyarakat Indonesia karena harganya lebih terjangkau dibanding unit baru.
Namun, setelah transaksi selesai, ada satu proses penting yang sering kali ditunda bahkan dilupakan, yakni balik nama mobil.
Padahal, balik nama bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar status kepemilikan kendaraan benar-benar sah secara hukum atas nama pemilik baru.
Tanpa proses balik nama, pemilik baru berisiko mengalami berbagai kendala di kemudian hari, mulai dari sulit mengurus pajak, terlibat masalah hukum akibat pelanggaran pemilik lama, hingga kesulitan menjual kembali kendaraan.
Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara balik nama mobil.
1. Siapkan Dokumen Kendaraan dan Identitas Diri
Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
Dokumen utama meliputi BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik lama, KTP pemilik baru, serta kwitansi jual beli bermaterai.
Dokumen ini menjadi dasar legalitas bahwa kendaraan benar telah berpindah tangan. Tanpa dokumen lengkap, proses balik nama tidak bisa diproses oleh Samsat.
Baca Juga: Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
Oleh karena itu, pastikan seluruh berkas dalam kondisi lengkap dan tidak ada yang kedaluwarsa.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat
Setelah dokumen lengkap, pemilik baru wajib melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat sesuai domisili.
Proses ini melibatkan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang ada.
Hasil cek fisik akan menjadi lampiran penting dalam proses balik nama. Tahap ini juga berfungsi untuk menghindari pemalsuan identitas kendaraan atau penggunaan kendaraan hasil tindak kejahatan.
3. Mengurus Balik Nama STNK
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih