Setelah cek fisik selesai, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama STNK. Proses ini dilakukan di loket pendaftaran Samsat dengan menyerahkan seluruh dokumen beserta hasil cek fisik.
Pada tahap ini, pemilik baru akan dikenakan biaya administrasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor jika ada tunggakan.
Setelah proses selesai, STNK baru atas nama pemilik baru akan diterbitkan, biasanya dalam hari yang sama atau beberapa hari kerja tergantung kebijakan daerah.
4. Membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Dalam proses balik nama, pemilik kendaraan wajib membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung kebijakan provinsi, namun untuk kendaraan bekas, umumnya tarif BBNKB adalah 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Selain BBNKB, juga ada biaya administrasi, penerbitan STNK, dan TNKB (pelat nomor) jika dilakukan penggantian.
Penting untuk menyiapkan dana cadangan agar proses berjalan lancar.
5. Mengurus Balik Nama BPKB
Baca Juga: Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
Setelah STNK atas nama pemilik baru terbit, proses belum sepenuhnya selesai karena masih harus mengurus balik nama BPKB.
Pengurusan ini dilakukan di Polda atau kantor Ditlantas sesuai domisili.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain STNK baru, BPKB lama, KTP pemilik baru, dan bukti pembayaran BBNKB.
Proses ini memakan waktu lebih lama dibanding STNK, biasanya sekitar 2 hingga 4 minggu, namun sangat penting karena BPKB merupakan bukti kepemilikan sah kendaraan.
6. Periksa Kembali Data Kendaraan
Setelah semua proses selesai, pemilik baru sebaiknya melakukan pengecekan ulang terhadap data yang tertera di STNK dan BPKB.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele
-
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Performa Hybrid dan Warna Baru untuk Anak Muda
-
Siap-siap Makin Jatuh Cinta, Grand Filano Hybrid Kini Tampil dengan Warna-warna yang Lebih Stylish