Setelah cek fisik selesai, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama STNK. Proses ini dilakukan di loket pendaftaran Samsat dengan menyerahkan seluruh dokumen beserta hasil cek fisik.
Pada tahap ini, pemilik baru akan dikenakan biaya administrasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor jika ada tunggakan.
Setelah proses selesai, STNK baru atas nama pemilik baru akan diterbitkan, biasanya dalam hari yang sama atau beberapa hari kerja tergantung kebijakan daerah.
4. Membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Dalam proses balik nama, pemilik kendaraan wajib membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung kebijakan provinsi, namun untuk kendaraan bekas, umumnya tarif BBNKB adalah 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Selain BBNKB, juga ada biaya administrasi, penerbitan STNK, dan TNKB (pelat nomor) jika dilakukan penggantian.
Penting untuk menyiapkan dana cadangan agar proses berjalan lancar.
5. Mengurus Balik Nama BPKB
Baca Juga: Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
Setelah STNK atas nama pemilik baru terbit, proses belum sepenuhnya selesai karena masih harus mengurus balik nama BPKB.
Pengurusan ini dilakukan di Polda atau kantor Ditlantas sesuai domisili.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain STNK baru, BPKB lama, KTP pemilik baru, dan bukti pembayaran BBNKB.
Proses ini memakan waktu lebih lama dibanding STNK, biasanya sekitar 2 hingga 4 minggu, namun sangat penting karena BPKB merupakan bukti kepemilikan sah kendaraan.
6. Periksa Kembali Data Kendaraan
Setelah semua proses selesai, pemilik baru sebaiknya melakukan pengecekan ulang terhadap data yang tertera di STNK dan BPKB.
Pastikan nama, alamat, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.
Kesalahan data bisa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari, terutama saat membayar pajak tahunan atau menjual kendaraan kembali.
Jika ditemukan kesalahan, segera ajukan koreksi ke pihak Samsat.
7. Simpan Dokumen dengan Aman
Tahap terakhir yang sering diabaikan adalah menyimpan dokumen kendaraan dengan baik dan aman. STNK, BPKB, serta kwitansi jual beli sebaiknya disimpan terpisah dan terlindung dari risiko rusak atau hilang.
Dokumen ini akan sangat dibutuhkan saat mengurus pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, hingga jika suatu saat mobil dijual kembali.
Menjaga dokumen dengan baik sama pentingnya dengan merawat kendaraannya sendiri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun