- Toyota meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan industri lokal sebelum menerapkan insentif mobil listrik berbasis komponen domestik.
- TMMIN menekankan pentingnya peta jalan realistis terkait kesiapan industri hulu hingga hilir, termasuk produksi baterai.
- Pemerintah perlu mengukur kesiapan industri pendukung, seperti standar kualitas baja, saat menyusun kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Suara.com - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meminta agar pemerintah memperhatikan kesiapan industri lokal jika ingin menerapkan kebijakan insentif mobil listrik berbasis komponen lokal.
Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan jika pemerintah menerapkan insentif berbasis penggunaan bahan baku lokal. Tapi di sisi lain, kesiapan industri dalam negeri untuk mendukung kebijakan itu juga harus dipertimbangkan.
"Kalau itu regulasi, tentu kita harus mengikuti," kata Nandi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Namun, dia mengemukakan pentingnya penyiapan industri hulu hingga hilir kalau pemberian insentif mobil listrik mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk dalam produksi baterai.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan insentif mobil listrik perlu disertai dengan peta jalan penerapan yang realistis sesuai dengan kesiapan industri pendukungnya.
"Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting," kata Nandi.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kesiapan industri pendukung dalam menyusun peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan insentif yang berkenaan dengan produksi dan penggunaan mobil listrik.
"Misalnya baja saja, sampai sekarang industri lokal belum. Karena kalau kita bicara otomotif, untuk baja, volumenya tidak terlalu besar tetapi kualitas (yang diperlukan) sangat luar biasa dibandingkan dengan konstruksi yang volumenya jauh lebih besar. Standarnya tidak terlalu severe, sehingga orang cenderung memproduksi untuk konstruksi," Nandi menjelaskan.
"Bukan hanya regulasi, tapi kesiapan dari masing-masing industri itu benar-benar dilihat," ia menambahkan.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Toyota yang Pajaknya Murah, Mulai Rp 1 Jutaan
Hal yang sama juga dinilai perlu dipertimbangkan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan insentif yang berkenaan dengan penggunaan baterai untuk kendaraan listrik.
Nandi menyampaikan bahwa baterai berbahan nikel tidak serta-merta bisa diproduksi hanya dengan mengandalkan ketersediaan nikel, tetapi membutuhkan investasi besar serta dukungan sumber daya manusia dan teknologi.
Mengenai ketentuan lokalisasi dalam produksi kendaraan secara umum, pejabat Toyota menyampaikan perlunya penerapan tahapan lazim yang dimulai dari perakitan lokal dan secara bertahap diikuti dengan penggunaan bahan baku dari dalam negeri.
Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada tahun 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, skema insentif otomotif yang diusulkan mencakup aspek segmen kendaraan, jenis teknologi, bobot TKDN, dan jenis baterai yang digunakan.
Dia juga mengemukakan kemungkinan kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) mendapat insentif yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.
Berita Terkait
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan