- Toyota meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan industri lokal sebelum menerapkan insentif mobil listrik berbasis komponen domestik.
- TMMIN menekankan pentingnya peta jalan realistis terkait kesiapan industri hulu hingga hilir, termasuk produksi baterai.
- Pemerintah perlu mengukur kesiapan industri pendukung, seperti standar kualitas baja, saat menyusun kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Suara.com - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meminta agar pemerintah memperhatikan kesiapan industri lokal jika ingin menerapkan kebijakan insentif mobil listrik berbasis komponen lokal.
Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan jika pemerintah menerapkan insentif berbasis penggunaan bahan baku lokal. Tapi di sisi lain, kesiapan industri dalam negeri untuk mendukung kebijakan itu juga harus dipertimbangkan.
"Kalau itu regulasi, tentu kita harus mengikuti," kata Nandi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Namun, dia mengemukakan pentingnya penyiapan industri hulu hingga hilir kalau pemberian insentif mobil listrik mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk dalam produksi baterai.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan insentif mobil listrik perlu disertai dengan peta jalan penerapan yang realistis sesuai dengan kesiapan industri pendukungnya.
"Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting," kata Nandi.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kesiapan industri pendukung dalam menyusun peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan insentif yang berkenaan dengan produksi dan penggunaan mobil listrik.
"Misalnya baja saja, sampai sekarang industri lokal belum. Karena kalau kita bicara otomotif, untuk baja, volumenya tidak terlalu besar tetapi kualitas (yang diperlukan) sangat luar biasa dibandingkan dengan konstruksi yang volumenya jauh lebih besar. Standarnya tidak terlalu severe, sehingga orang cenderung memproduksi untuk konstruksi," Nandi menjelaskan.
"Bukan hanya regulasi, tapi kesiapan dari masing-masing industri itu benar-benar dilihat," ia menambahkan.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Toyota yang Pajaknya Murah, Mulai Rp 1 Jutaan
Hal yang sama juga dinilai perlu dipertimbangkan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan insentif yang berkenaan dengan penggunaan baterai untuk kendaraan listrik.
Nandi menyampaikan bahwa baterai berbahan nikel tidak serta-merta bisa diproduksi hanya dengan mengandalkan ketersediaan nikel, tetapi membutuhkan investasi besar serta dukungan sumber daya manusia dan teknologi.
Mengenai ketentuan lokalisasi dalam produksi kendaraan secara umum, pejabat Toyota menyampaikan perlunya penerapan tahapan lazim yang dimulai dari perakitan lokal dan secara bertahap diikuti dengan penggunaan bahan baku dari dalam negeri.
Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada tahun 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, skema insentif otomotif yang diusulkan mencakup aspek segmen kendaraan, jenis teknologi, bobot TKDN, dan jenis baterai yang digunakan.
Dia juga mengemukakan kemungkinan kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) mendapat insentif yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.
Berita Terkait
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!