- Lis biru adalah penanda visual wajib bagi seluruh jenis kendaraan listrik sesuai Perpol 2021.
- Pelat putih lis biru bukan untuk diplomat, melainkan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
- Kendaraan listrik di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) menggunakan pelat warna hijau.
Suara.com - Pernahkah Anda memperhatikan kendaraan di jalan raya yang memiliki garis biru mencolok di bagian bawah pelat nomornya? Itu bukan variasi stiker sembarangan, melainkan identitas resmi bagi kendaraan listrik alias Electric Vehicle (EV) di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021, Korlantas Polri telah menetapkan "lis biru" sebagai penanda visual utama era elektrifikasi. Jika dulu mobil listrik seperti Tesla edisi lama masih menggunakan pelat hitam polos, kini aturannya telah berubah total.
Agar tidak salah mengenali mana kendaraan pribadi, angkutan umum, atau kendaraan tes, berikut adalah rincian 5 jenis pelat nomor kendaraan listrik yang wajib Anda ketahui:
1. Pelat Hitam Lis Biru (Kendaraan Pribadi)
Ini adalah jenis pelat yang paling sering kita jumpai. Jika Anda membeli mobil atau motor listrik untuk penggunaan pribadi, Anda akan mendapatkan pelat dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, namun dilengkapi dengan garis biru di bagian bawahnya.
Lis biru ini menjadi pembeda utama dengan kendaraan konvensional (BBM) agar mudah diidentifikasi oleh petugas maupun pengguna jalan lain.
2. Pelat Kuning Lis Biru (Transportasi Umum)
Bagaimana dengan angkutan umum? Bus listrik atau taksi berbasis baterai yang kini mulai marak di kota besar juga memiliki penanda khusus.
Mereka tetap menggunakan warna dasar kuning (sebagai ciri angkutan umum), namun ditambah dengan lis biru. Ini menegaskan bahwa armada tersebut adalah transportasi publik yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Toyota Urban Cruiser vs BYD Sealion 7 Performance: Harga Mirip, Mana yang Bisa Jalan Lebih Jauh?
3. Pelat Putih Lis Biru (STCK/Tes Jalan)
Banyak orang salah kaprah mengira pelat putih adalah pelat diplomatik atau pelat baru standar (putih tulisan hitam).
Khusus dalam ekosistem EV, pelat dengan warna dasar putih dan lis biru memiliki fungsi sebagai Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
Pelat ini biasanya digunakan pada kendaraan listrik yang baru keluar dari dealer dan sedang dalam masa uji coba sementara sebelum pelat permanennya terbit.
4. Pelat Merah Lis Biru (Instansi Pemerintah)
Pemerintah dan BUMN sedang gencar melakukan transisi energi, salah satunya dengan mengganti kendaraan dinas menjadi tenaga listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
-
Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?