Otomotif / Mobil
Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. [Ist]

Suara.com - Isu pajak kendaraan di Jawa Tengah menjadi sorotan besar di awal Februari 2026. Ramai dibicarakan soal kabar kenaikan hingga 66 persen, Bapenda Jateng pun memberikan jawaban tegas untuk meluruskan informasi.

Selain itu, simulasi opsen PKB untuk mobil populer seperti Toyota Avanza juga ikut dibahas, memberi gambaran nyata bagi masyarakat tentang beban pajak yang harus ditanggung.

Tak hanya pajak, dunia otomotif juga diramaikan dengan kabar terbaru seputar motor dan mobil. Ada daftar 5 motor listrik dengan jarak tempuh tembus 100 km yang diklaim sanggup dipakai mudik lintas provinsi dengan harga mulai Rp14 juta.

Sementara itu, pasar kendaraan bekas dan baru juga bergairah: harga motor NMAX bekas kini mulai Rp15 jutaan, dan mobil Wuling 2026 hadir dengan pilihan MPV keluarga serta mobil listrik mulai Rp155 jutaan.

1. Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas

Ilustrasi kenaikan pajak kendaraan di Jateng (Gemini AI)

Belakangan ini, masyarakat Jawa Tengah dihebohkan dengan isu kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dirasa cukup memberatkan. Angka "66 persen" sering disebut-sebut sebagai besaran kenaikan tersebut, memicu keresahan di kalangan wajib pajak, terutama ketika membandingkannya dengan provinsi tetangga seperti D.I. Yogyakarta yang harganya dinilai lebih stabil.

Namun, apakah benar pajak kendaraan naik 66 persen? Mari kita bedah faktanya berdasarkan regulasi dan penjelasan resmi Bapenda Jateng.

Baca selengkapnya

2. Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza

Baca Juga: 5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta

Toyota Avanza 2008 [OLX]

Belakangan ini, sejumlah wajib pajak di Jawa Tengah (Jateng) dikejutkan dengan nominal pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan di Samsat. Kenaikan yang terasa cukup signifikan ini memicu perbincangan hangat di kalangan pemilik kendaraan.

Rupanya, kenaikan ini bukan tanpa alasan. Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca selengkapnya

3. 5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta

Ilustrasi 5 rekomendasi motor listrik untuk mudik. (Unsplash/Ather Energy)

Siapa bilang mudik dengan motor listrik adalah hal yang mustahil?

Faktanya, banyak motor listrik yang dilengkapi dengan baterai jumbo dan mesin tangguh untuk melawan jalanan hingga ratusan kilometer.

Load More