- BYD, perusahaan otomotif Tiongkok, mengajukan gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS menentang kebijakan tarif impor.
- Perusahaan tersebut menggugat dasar hukum tarif, yaitu Undang-Undang IEEPA, yang dianggap tidak memberikan kewenangan penetapan tarif.
- BYD menuntut pengembalian seluruh bea masuk yang telah dibayarkan sejak April 2025 atas dasar perlindungan hak bisnis.
Suara.com - Raksasa otomotif asal China, BYD, mengambil langkah berani dengan melayangkan gugatan terhadap Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Berdasarkan data dari U.S. Court of International Trade New York, gugatan tersebut resmi terdaftar dengan nomor perkara 26-00847. Dalam laporannya, BYD menggugat penggunaan kewenangan darurat yang menjadi dasar pemberlakuan tarif impor.
Perusahaan menuntut pengembalian seluruh bea masuk yang telah mereka bayarkan terhitung sejak April 2025.
BYD secara khusus mempersoalkan penggunaan dari Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Pihak perusahaan menyatakan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.
BYD menilai bahwa undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menyebut istilah tarif maupun frasa lain dengan makna setara.
Langkah hukum ini dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis mereka. BYD menegaskan bahwa pengajuan gugatan independen diperlukan untuk melindungi hak perusahaan mendapatkan pengembalian dana atas tarif yang telah dibayarkan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Di pasar Amerika Serikat, BYD memiliki lini bisnis yang cukup masif. Perusahaan ini mengelola berbagai sektor mulai dari bus dan kendaraan komersial, produksi baterai, sistem penyimpanan energi, hingga panel surya.
Gugatan dari BYD diprediksi akan menjadi sorotan dunia internasional dan berpotensi menjadi preseden penting. Kasus tersebut akan menguji batasan hukum terkait sejauh mana kewenangan seorang presiden dalam menerapkan kebijakan tarif yang berbasis pada undang-undang darurat di Amerika Serikat.
Baca Juga: M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
IPONE Luncurkan Pelumas Skutik Pertama dengan Teknologi Ester
-
Daftar Mobil Listrik Paling Diminati Januari 2026
-
Aki Mobil Xpander Berapa Ampere? Ini Rekomendasi Terbaiknya
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Pemerintah Batasi Truk Sumbu Tiga di Jalan Nasional dan Tol Wilayah Banten
-
Berpotensi Sebabkan Cidera, Model Setir Mobil Setengah Lingkaran Mulai Dilarang 2027
-
Jetour T2 Raih Dua Penghargaan di IIMS 2026
-
Hyundai Beri Penjelasan Masih Pasarkan Stargazer Model Lama Meski Ada Model Baru
-
Aki Bekas Motor Dihargai Berapa? Diklaim Lebih Hemat dari Aki Baru
-
Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online