- BYD, perusahaan otomotif Tiongkok, mengajukan gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS menentang kebijakan tarif impor.
- Perusahaan tersebut menggugat dasar hukum tarif, yaitu Undang-Undang IEEPA, yang dianggap tidak memberikan kewenangan penetapan tarif.
- BYD menuntut pengembalian seluruh bea masuk yang telah dibayarkan sejak April 2025 atas dasar perlindungan hak bisnis.
Suara.com - Raksasa otomotif asal China, BYD, mengambil langkah berani dengan melayangkan gugatan terhadap Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Berdasarkan data dari U.S. Court of International Trade New York, gugatan tersebut resmi terdaftar dengan nomor perkara 26-00847. Dalam laporannya, BYD menggugat penggunaan kewenangan darurat yang menjadi dasar pemberlakuan tarif impor.
Perusahaan menuntut pengembalian seluruh bea masuk yang telah mereka bayarkan terhitung sejak April 2025.
BYD secara khusus mempersoalkan penggunaan dari Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Pihak perusahaan menyatakan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.
BYD menilai bahwa undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menyebut istilah tarif maupun frasa lain dengan makna setara.
Langkah hukum ini dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis mereka. BYD menegaskan bahwa pengajuan gugatan independen diperlukan untuk melindungi hak perusahaan mendapatkan pengembalian dana atas tarif yang telah dibayarkan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Di pasar Amerika Serikat, BYD memiliki lini bisnis yang cukup masif. Perusahaan ini mengelola berbagai sektor mulai dari bus dan kendaraan komersial, produksi baterai, sistem penyimpanan energi, hingga panel surya.
Gugatan dari BYD diprediksi akan menjadi sorotan dunia internasional dan berpotensi menjadi preseden penting. Kasus tersebut akan menguji batasan hukum terkait sejauh mana kewenangan seorang presiden dalam menerapkan kebijakan tarif yang berbasis pada undang-undang darurat di Amerika Serikat.
Baca Juga: M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?
-
Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami
-
5 Skutik Entry-Level Super Irit BBM Terbaru 2026 Banderol Kaki Lima
-
Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda
-
5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa
-
Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia
-
7 Motor Listrik Roda Tiga Tertutup, Bisa Muat Banyak Siap Terjang Panas dan Hujan
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
BMW Ragukan Inovasi Pengisian Daya Super Cepat Milik BYD Karena Risiko Baterai
-
Solusi untuk yang Susah Move On dari Vario: Ini 5 Motor Listrik yang Sekilas Mirip, Harga Beda Tipis