- Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan di Banten selama Mudik Lebaran 2026 untuk menjaga infrastruktur jalan.
- Kemenhub menargetkan perbaikan infrastruktur jalan selesai sebelum H-10, berkoordinasi dengan Polda Banten untuk kelancaran lalu lintas.
- Diperkirakan 143,9 juta pergerakan terjadi selama Lebaran 2026, didominasi pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Suara.com - Kendaraan atau truk sumbu tiga ke atas akan dibatasi operasionalnya di wilayah banten, baik di jalan nasional maupun tol, untuk menjaga kualitas infrastruktur perhubungan darat di wilayah strategis tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut diterapkan selama Angkutan Mudik Lebaran 2026 dan bertujuan mengurangi beban jalan saat volume kendaraan meningkat tajam pada periode arus mudik dan balik.
“Makanya kita akan lakukan pembatasan terhadap transportasi darat yang menggunakan kendaraan sumbu tiga ke atas,” ujar Dudy di Kota Serang, Senin (16/2/2026).
Selain pembatasan angkutan berat, percepatan perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas menjelang puncak mudik.
“Kami harapkan H-10 sudah bisa selesai perbaikannya. Syukur-syukur H-12 sudah bisa selesai,” kata Dudy.
Ia menyebut koordinasi dengan Polda Banten dan Polres Cilegon dilakukan agar pengaturan lalu lintas tetap berjalan selama proses perbaikan berlangsung.
Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah munculnya titik penyempitan (bottleneck) baru akibat proyek perbaikan yang belum rampung saat arus kendaraan meningkat.
Pemerintah menargetkan seluruh akses jalan menuju pelabuhan penyeberangan di Banten berada dalam kondisi layak dan aman sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan selama masa libur Lebaran Tahun 2026.
Baca Juga: Kesempatan Ganti Ban Mobil Jelang Mudik Lebaran di IIMS 2026
Angka ini didasarkan pada survei prakiraan pergerakan masyarakat yang menunjukkan adanya penurunan tipis sebesar 1,75 persen dibandingkan dengan hasil survei periode Lebaran 2025 yang tercatat sebanyak 146,4 juta orang.
Berdasarkan data latar belakang kesiapan angkutan dari Kemenhub, sebanyak 50,60 persen responden memilih untuk bepergian keluar kota.
Alasan utama masyarakat melakukan perjalanan adalah untuk mudik dan merayakan Idul Fitr di kampung halaman, yang mencakup 66,2 persen atau sekitar 95,27 juta orang.
Motivasi lainnya meliputi tradisi mengunjungi orang tua atau sanak saudara (19,3 persen) dan memanfaatkan waktu libur untuk berwisata (12,0 persen).
Untuk mengantisipasi lonjakan arus tersebut, Kemenhub telah menyusun kalender operasional Masa Angkutan Lebaran 2026. Pemerintah akan menyelenggarakan Posko Angkutan Lebaran selama 18 hari, terhitung mulai 13 Maret (H-8) hingga 30 Maret 2026 (H+9).
Berita Terkait
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Link Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Berpotensi Sebabkan Cidera, Model Setir Mobil Setengah Lingkaran Mulai Dilarang 2027
-
Jetour T2 Raih Dua Penghargaan di IIMS 2026
-
Hyundai Beri Penjelasan Masih Pasarkan Stargazer Model Lama Meski Ada Model Baru
-
Aki Bekas Motor Dihargai Berapa? Diklaim Lebih Hemat dari Aki Baru
-
Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
5 Mobil Bekas Mulai 50 Jutaan: Air Intake Tinggi, Aman Terjang Banjir Sebetis Orang Dewasa
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Cerdas Memilih Matic Honda 160cc Bekas: Performa Naik Kelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026