- Pendaftaran dibuka online 18 Februari 2026 pukul 00:01 WIB dengan kuota 855 kursi.
- Wajib KTP Banten, maksimal 4 orang per KK, dan daftar via aplikasi Jawara Mudik.
- Tersedia rute ke Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Suara.com - Momen Lebaran selalu menjadi waktu yang paling dinanti untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Namun, tingginya biaya transportasi seringkali menjadi kendala bagi banyak orang. Memahami kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Lebaran 1447 H / 2026 bagi warga setianya.
Program ini bukan hanya sekadar sarana transportasi, tetapi bentuk pelayanan publik untuk memastikan warga Banten bisa pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa beban biaya.
Tahun ini, kuota yang disediakan sangat terbatas, sehingga Anda perlu memahami langkah-langkah pendaftarannya agar tidak kehabisan kursi.
Jadwal dan Link Pendaftaran Resmi
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online untuk menjaga transparansi dan kemudahan akses.
- Waktu Pembukaan: 18 Februari 2026, pukul 00:01 WIB.
- Link Pendaftaran: [https://jawaramudik.bantenprov.go.id](https://jawaramudik.bantenprov.go.id)
- Kuota: 855 peserta (Segera daftar karena sistem akan ditutup otomatis jika kuota terpenuhi).
Syarat dan Ketentuan Peserta
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Pemprov Banten menetapkan beberapa persyaratan teknis sebagai berikut:
- Domisili: Wajib memiliki KTP Provinsi Banten. Khusus untuk penjemputan dari luar Banten ke Banten, peserta harus memiliki KTP Banten atau kelahiran Banten.
- Batasan Anggota: Pendaftaran maksimal dilakukan untuk 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen: Siapkan unggahan foto E-KTP, Kartu Keluarga, dan swafoto (selfie).
- Anak Kecil: Anak usia 4 tahun ke bawah (infant) tetap harus didaftarkan dalam aplikasi.
- Verifikasi: Peserta yang lolos akan menerima notifikasi via aplikasi Jawara Mudik atau WhatsApp resmi.
- Larangan Ganda: Peserta tidak boleh terdaftar di program mudik gratis instansi lain.
Catatan Penting: Jika ingin membatalkan, wajib melapor maksimal H-2. Jika tidak lapor, Anda akan di-blacklist dari program Mudik Gratis Pemprov Banten tahun 2027.
Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
Daftar Rute Tujuan (Banten ke Luar Provinsi)
Pemprov Banten mengerahkan 19 bus dengan fasilitas terbaik untuk mengantar pemudik ke berbagai kota tujuan di Jawa dan Sumatra:
- Sumatera Selatan: Palembang (Terminal Alang-alang Lebar).
- Jawa Tengah: Purwokerto (Terminal Bulupitu) dan Solo (Terminal Tirtonadi).
- Jawa Timur: Surabaya (Terminal Purbaya/Bungurasih).
- Jawa Barat: Tasikmalaya (Terminal Indihiang) dan Cirebon (Terminal Harjamukti).
- D.I. Yogyakarta: Yogyakarta (Terminal Giwangan).
Rute Penjemputan (Luar Banten Masuk ke Banten)
Selain mengantar, Pemprov Banten juga menyediakan layanan "Mudik Balik" atau penjemputan bagi warga Banten yang berada di luar daerah untuk pulang ke Serang:
- Dari Bandung: Titik keberangkatan Terminal Leuwipanjang.
- Dari Yogyakarta: Titik keberangkatan Terminal Giwangan.
Lokasi Titik Kumpul Keberangkatan
Bagi peserta yang berangkat dari Banten, titik kumpul utama dipusatkan di:
Halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang.
Pemudik diwajibkan melakukan check-in di lokasi minimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan wajib mengikuti acara pelepasan resmi oleh Gubernur Banten.
Program Mudik Gratis Pemprov Banten 2026 adalah solusi tepat bagi Anda yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan aman.
Mengingat kuota hanya untuk 855 peserta, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital (KTP & KK) sebelum pendaftaran dibuka pada 18 Februari dini hari. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Berapa Harga Motor BeAT Bekas? Simak Daftarnya dari Tahun ke Tahun
-
Apakah Motor Listrik Boleh Dicuci? Ini Tips Aman Membersihkannya
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta 17 Februari 2026 Edisi Imlek, Shell V-Power Langka
-
5 Fakta Mobil Bekas Xpander Cross 2024, Berapa Pajaknya? Harga Kini Semurah Brio RS CVT
-
3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa
-
Simulasi Kredit Toyota Alphard XE, DP 30 Persen Tenor hingga 5 Tahun
-
10 Merek Mobil dengan Retail Sales Tertinggi Januari 2026: Mitsubishi 3 Besar, BYD Apa Kabar?
-
Apa Ciri Mobil Bekas Banjir? Ini 5 Mobil Ground Clearance Tinggi Aman Lewati Genangan Air Selutut
-
BYD Persoalkan Legalitas Aturan Darurat Amerika Serikat Mengenai Tarif Impor
-
IPONE Luncurkan Pelumas Skutik Pertama dengan Teknologi Ester