Otomotif / Mobil
Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB
Ilustrasi mobil yang bisa memuat lebih dari 4 penumpang (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Mobil pribadi wajib diisi minimal empat orang untuk menghemat BBM, pelanggar akan didenda. 
  • Kebijakan ini mulai berlaku Juli 2026 di Jabodetabek dengan pengecualian untuk kendaraan tertentu. 
  • Selain aturan penumpang, pemerintah juga menyiapkan opsi empat hari kerja dan 75 persen WFH.

Suara.com - Ancaman krisis energi akibat perang membuat Presiden Prabowo memutar otak menekan konsumsi BBM, mulai dari wacana WFH hingga membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi. Langkah tegas ini diambil agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada minyak dunia yang harganya kian mencekik hingga menyentuh 100 dolar AS per barel.

Pernahkah Anda membayangkan jalanan kota besar tanpa kemacetan parah? Rencana terbaru pemerintah ini mungkin menjadi jawabannya. Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyoroti kebiasaan masyarakat yang gemar menyetir sendirian menggunakan mobil berkapasitas besar.

"Kita juga bisa umpamanya satu mobil enggak boleh ditumpangi satu orang. Di negara-negara lain juga satu mobil minimal empat orang, iya kan? Jadi banyak cara," ungkap Prabowo saat berdiskusi bersama jurnalis senior di Hambalang, Bogor.

Wacana ini bukan sekadar imbauan, melainkan bakal diubah menjadi regulasi yang terikat aturan main yang ketat. Fokus utamanya adalah memastikan efisiensi mobilitas masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Bagaimana Aturan "Satu Mobil Empat Penumpang" Ini Bekerja?

Jangan kaget dulu, aturan ini tidak akan diterapkan secara mendadak. Berdasarkan skema yang disiapkan, berikut adalah cara kerja kebijakan wajib empat penumpang yang perlu Anda ketahui:

  • Penerapan Bertahap Mulai Juli 2026: Wilayah Jabodetabek dan beberapa kota metropolitan lainnya akan menjadi "medan uji coba" pertama. Jika Anda nekat berkendara dengan kapasitas kurang dari empat orang, bersiaplah menghadapi sanksi denda administratif.
  • Insentif Menggiurkan bagi yang Taat: Pemerintah tidak hanya memberi hukuman. Bagi pemilik kendaraan yang konsisten mengangkut empat penumpang atau lebih, ada reward khusus berupa tambahan kuota BBM atau potongan tarif parkir publik.
  • Pengecualian Khusus: Aturan ketat ini tidak berlaku pukul rata. Taksi, layanan darurat, dan pengguna mobil listrik murni (EV) dipastikan bebas dari jerat kewajiban jumlah penumpang ini.

Analisis awal dari kebijakan ini membawa angin segar bagi ketahanan energi. Jika rata-rata mobil diisi oleh empat orang, tingkat konsumsi BBM per kapita diprediksi merosot tajam hingga 30 persen dibandingkan jika semua orang membawa mobilnya sendiri-sendiri.

Gebrakan Pendukung: WFH 75 Persen dan 4 Hari Kerja

Selain fokus menekan penggunaan kendaraan pribadi, Prabowo juga menaruh perhatian pada efisiensi jam kerja. Mengamati fenomena global di Filipina dan Pakistan, skema pemangkasan hari kerja dari lima menjadi empat hari seminggu mulai dipertimbangkan serius.

Baca Juga: Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik

Bahkan, kebijakan Work From Home (WFH) yang sempat menjadi andalan di era pandemi akan kembali dibangkitkan. Tidak tanggung-tanggung, targetnya adalah 75 persen karyawan bisa bekerja dari rumah.

"Mungkin 75 persen karyawan dan pegawai bisa kerja dari rumah. Sekarang ada vicon (video conference), ada banyak teknologi. 30 tahun yang lalu enggak ada," tutupnya optimistis.

Dengan kombinasi aturan ketat empat penumpang per mobil dan fleksibilitas WFH, pemerintah berharap krisis energi bisa ditekan sekaligus menciptakan kualitas udara kota yang jauh lebih sehat. Sudah siap berbagi tumpangan saat berangkat kerja nanti?

Load More