Suara.com - Jumlah motor listrik yang beredar di jalanan Indonesia semakin hari menunjukkan peningkatan signifikan.
Selain karena efisiensi biaya, hal ini juga dapat mengindikasikan bahwa masyarakat mulai paham benefitnya dalam skala lebih besar.
Tapi pernahkah Anda penasaran berapa biaya pajak STNK motor listrik tahun 2026 ini?
Awalnya kepemilikan motor listrik sempat diberikan stimulasi berupa subsidi harga dan pajak.
Namun demikian seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa perubahan kebijakan yang kemudian membuat pemilik dan calon pemilik motor listrik melakukan perhitungan ulang.
Sebenarnya jika ingin dilihat gambaran besarnya, motor listrik di tahun 2026 akan tetap dikenai pajak. Namun demikian jumlahnya jelas berbeda dengan pajak yang dibebankan pada motor konvensional.
Berapa Biaya Pajak Motor Listrik?
Pajak motor listrik di Indonesia dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.
Namun jika dibandingkan dengan motor konvensional, motor jenis ini memiliki potongan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 90% di berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Pajak motor konvensional dengan bahan bakar bensin bisa mencapai ratusan ribu rupiah, hingga jutaan pada seri motor premium.
Baca Juga: 7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit
Motor listrik, di sisi lain, memiliki biaya pajak rutin hanya di kisaran puluhan ribu rupiah saja per tahunnya.
Sebagai gambaran, misalnya Anda membeli motor listrik dengan harga Rp30.000.000. Jika dihitung besaran pajaknya berdasarkan angka normal, maka akan ada di kisaran 2% dari NJKB, yang artinya sekitar Rp600.000 per tahun.
Namun karena motor yang dimiliki jenisnya adalah motor listrik, maka angka pajak yang harus dibayarkan dipangkas hingga 90%, jadi hanya sekitar Rp30.000 per tahun saja.
Tentu angkanya akan menyesuaikan dengan NJKB yang Anda miliki, namun jelas akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan pajak kendaraan bermotor konvensional.
Variabel Pajak dan Biaya Lain
Selain Pajak Kendaraan Bermotor yang didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor, sebenarnya ada variabel lain yang juga harus dibayarkan. Misalnya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
Variabel ini memiliki nilai yang kecil, dan biasanya berlaku secara umum dan flat di angka Rp35,000 per tahun. Sifatnya wajib untuk semua kendaraan bermotor yang digunakan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?
-
Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi
-
Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA
-
Perusahaan Tambang Tiarap Akibat Ketidakpastian Kebijakan, Astra UD Trucks Fokus ke Pasar Logistik
-
Pabrik BYD Subang Masuki Tahap Finalisasi Demi Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Ekspor Mobil Daihatsu Tembus ke 64 Negara dengan Tiga Model Paling Diminati
-
Suzuki S-Presso Goda Kantong Gen Z Sebgaia Mobil Murah Harga di Bawah Rp 200 Juta
-
Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
-
6 Fakta Motor Listrik VinFast yang Bikin Merek Lain Ketar-ketir, Harga Murah Opsi Menarik